Iman Mahlil Lubis, Pelaku yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Pernah Kerja di Bank BUMN
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Iman Mahlil sebelumnya pernah bekerja di sebuah bank milik BUMN.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap latar belakang Mohammad Iman Mahlil Lubis tersangka kasus penipuan bermodus tukar kode barcode QRIS di sejumlah masjid wilayah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Iman Mahlil sebelumnya pernah bekerja di sebuah bank milik BUMN.
"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu Bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN," jelas Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Kendati demikian, Auliansyah belum bisa menjelaskan apakah latar belakang pekerjaan tersangka itu ada kaitannya dengan modus kejahatan yang selama ini dilakukan.
Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman setelah berhasil menangkapnya pada Selasa (11/4/2023) dini hari.
"Kami baru saja tadi subuh melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap yang bersangkutan jadi ini masih kita lakukan pendalaman," ujarnya.
Kombes Auliansyah Lubis pun mengtatakan penangkapan Iman dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan pihak masjid yang menjadi salah satu korban penipuan tersangka.
"Kemudian kami bersama-sama menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya kami telah mengamankan 1 orang yang berinisial MIML," kata Auliansyah .
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," jelasnya.
Tak hanya dijerat dengan UU ITE, polisi juga menjerat Iman Mahlil dengan UU tentang transfer dana.
"Kemudiam kami jerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," jelasnya.
Baca juga: Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal
Pelaku Ditangkap
Penipu bermodus menempelkan QRIS "palsu" di kotak amal sejumlah masjid di DKI Jakarta akhirnya ditangkap, Selasa (11/4/2023).
Pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Iman Mahlil Lubis.
Iman Mahlil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
M Iman Mahlil Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus menempelkan QRIS "palsu" atau tidak resmi di kotak amal masjid wilayah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, Iman Mahlil juga dijerat pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
"Kemudian Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," kata Auliansyah.
Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.
Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.
Kasus tersebut pun terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.
Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker barcode lain.
Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.
Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi.
Baca juga: Pelaku yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Ditangkap, Iman Mahlil Lubis Jadi Tersangka
Pelaku Sempat Shalat di Samping Kotak Amal Masjid Istiqlal
Pengurus Masjid Istiqlal menemukan stiker QRIS bertuliskan ‘Restorasi Masjid’ di salah satu kotak amal pada Jumat (7/4/2023) pagi.
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata ada 20 kotak amal lainnya yang ditempel barcode serupa.
“Tempat shalat kan di lantai 2. Setiap hari sebelum shalat ada petugas yang mengecek. Tiba-tiba ada yang menemukan QRIS-nya beda,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum, SDM, dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal Ismail Chawidu kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Ismail menjelaskan, QRIS resmi milik Istiqlal bertuliskan ‘Infaq Masjid Istiqlal’, bukan 'Restorasi Masjid'.
“Sekilas memang tidak bisa dibedakan,” tutur dia.
Pihak masjid pun segera mengecek kamera CCTV. Aksi penipu tersebut terlihat jelas pada rekaman tersebut. “Dari pantauan CCTV, pelaku jelas kelihatan.
Dia datang dan shalat dua rakat di samping kotak amal.
Lalu dia kelihatan mengambil sesuatu dari dompetnya pelan-pelan, seolah-olah mau masukkin uang cash,” kata Ismail.
“Tahunya dia menempelkan QRIS palsu itu,” lanjut dia.
Setelah melapor ke Imam Besar, pihak masjid pun membuat laporan kepada Polsek Metro Gambir keesokan harinya di tanggal 8 April 2023.
Namun, laporan tersebut tidak bisa langsung diproses lantaran data yang diperlukan dianggap tidak lengkap.
“Ditanya taksiran kerugian, sama sekali enggak bisa ditaksir kejadian ini. Enggak mungkin langsung diketahui,” ujar Ismail.
Pada Senin (10/4/2023), Ismail mendapat laporan dari Bank Syariah bahwa ternyata ada sebanyak 50 kotak amal yang bertempelkan QRIS palsu.
“Total kotak amal di Istiqlal ada 150 lebih. Awalnya yang ketahuan 20, tapi ternyata ada 50,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar bahwa pelaku penempel barcode “palsu” di beberapa masjid di Jakarta adalah orang yang sama.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas dari pelaku tersebut.
Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.
Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.
Kasus tersebut pun terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.
Dari situ, kepolisian bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode uang di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.
Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.
Baca juga: Sang Agen Jumpai Joan Laporta di Saudi, Lionel Messi Bersiap Pulang ke Barcelona
Baca juga: VIDEO Bertuliskan Tunggu Beta Bale, Baliho Anas Urbaningrum Terpampang di Dekat Rumah SBY
Baca juga: Pansel Buka Penerimaan Calon Anggota KIP Bireuen, Ini Syaratnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iman Mahlil, Tersangka Penipuan Bermodus Ganti QRIS Kotak Amal Masjid Pernah Kerja di Bank BUMN
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.