Berita Nagan Raya

Jalan Kaki 7 Jam, Danrem 012/Teuku Umar & Forkopimda Musnahkan Ladang Ganja 8,9 Ha di Beutong Ateuh

Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo mengatakan, lokasi ladang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok: Kodim Nagan Raya
Danrem 012/TU bersama Forkopimda Nagan Raya memusnahkan ladang ganja di Beutong Ateuh, Senin (10/4/2023). 

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kg yang ditumpuk di dalam gubuk.

Kemudian tim gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas 4,4 hektare.

Dilanjutkan pemantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali ladang ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas 2,6 hektare dan yang kedua luas 1,9 hektare.

Setelah menemukan beberapa titik ladang ganja, Danrem 012/TU langsung melaporkan hasil temuan tersebut kepada Pangdam IM.

Kemudian Danrem 012/TU berkoordinasi dengan pihak kepolisian, BNN Aceh dan aparat desa  terkait adanya temuan ladang ganja tersebut, guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.(*)

Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Warga Kuala Baru, Miliki Puluhan Paket Ganja Kering Siap Edar

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved