Berita Nagan Raya

Korem 012/TU Temukan 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh, Terungkap Saat Tinjau Lokasi Latihan TNI

Korem 012/Teuku Umar menemukan 40 hektare (Ha) ladang ganja di 11 titik lokasi yang berada di hutan lindung pegunungan Beutong Ateuh Benggalang.

|
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Polres Nagan Raya
Danrem 012/TU bersama Kapolres Nagan Raya dan Forkopimda ketika ke Beutong Ateuh untuk memusnahkan ladang ganja, Senin (10/4/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Korem 012/Teuku Umar menemukan 40 hektare (Ha) ladang ganja di 11 titik lokasi yang berada di hutan lindung pegunungan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya

Awalnya, ditemukan seluas 8,9 hektare, di tiga titik serta dimusnahkan pada Senin (10/4/2023) keamrin, di lokasi penemuan, sehingga bertambah menjadi 40 hektare.

Pemusnahan dihadiri Danrem 012/TU, Kolonel Inf Riyanto, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Tony Setya Widodo, Kapolres AKBP Setyawan Eko Prasetiya, Kajari Muib, Asisten Pemerintahan Zulfika, serta tim gabungan TNI/Polri serta KPH.

Temuan ladang ganja seluas 40 hektare tersebut adalah penemuan terbesar di tahun 2023.

Sebelumnya Polres Aceh Barat juga sudah berhasil memusnahkan 32 hektare, ladang ganja di lokasi pegunungan tersebut.

Penemuan ladang ganja kali ini berada di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Benggalang, Kabupaten Nagan Raya atau 6 jam perjalanan kaki mendaki gunung dengan lereng yang curam.

Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Riyanto, SIP mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari hasil peninjauan lokasi latihan Proglatsiops Yonif 116/Garda Samudra Korem 012/Teuku Umar dalam rangka Satgas Pam Obvitnasi Freeport Indonesia (FI) di Papua yang akan datang.

"Tentunya, dalam hal ini saya selaku Danrem tidak mempunyai kewenangan terhadap penegakan hukum,” ungkap Danrem.

“Makanya kita mengajak dari pihak Kepolisian, Polres Nagan Raya, Kejari Nagan Raya, Brimob Kompi C, Kodim 0116/Nara, BNN,Polhut, KPH Kehutanan, Yonif 116/GS, serta dari pihak masyarakat. Intinya apa yang kita temukan ini kita serahkan kepada penegak hukum," ujar Danrem.

Kolonel Inf Riyanto menjelaskan, bahwa pohon ganja yang ditemukan, tingginya rata-rata mencapai 2 meter atau siap panen. 

"Ini bisa kita perhitungkan dengan perbatangnya kita lihat mencapai dua meter lebih, berarti ini bisa mencapai 6 hingga 7 ton hasil panen per hektare," jelas Danrem.

Untuk menindaklanjuti sisanya, Danrem 012/Teuku Umar bermalam di hutan bersama sejumlah prajurit guna melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap beberapa titik lainnya dan kemudian juga akan dilakukan pemusnahan terhadap lahan lahan tersebut.

Sementara itu, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Tony Setyo Widodo mengatakan, lokasi ladang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, dan masuk dalam hutan lindung Provinsi Aceh.

Perjalanan dari Desa Blang Meurandeh hingga ke lokasi ladang ganja ditempuh dengan cara mendaki, sekitar lima hingga 6 jam perjalanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved