Berita Nagan Raya
DSI Nagan Raya Gelar Pelatihan Mawaris untuk Imam Masjid & Teungku Meunasah
Pelatihan dibuka Bupati diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika SH ini diikuti 100 peserta.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Pelatihan dibuka Bupati diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika SH ini diikuti 100 peserta.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Syariat Islam (DSI) Nagan Raya mengadakan pelatihan mawaris bagi para imam masjid dan teungku meunasah di Aula Bintang Hotel Syariah, Kamis (18/9/2025).
Pelatihan dibuka Bupati diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika SH ini diikuti 100 peserta.
Zulfika menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para imam masjid dan teungku meunasah dalam menyelesaikan persoalan terkait hukum waris di tengah masyarakat.
“Dengan adanya pelatihan ini, para imam dan teungku diharapkan mampu menjadi mediator dalam menjaga kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, serta mampu mengatasi perbedaan pendapat yang sering menjadi pemicu keretakan silaturahmi antarumat di desa,” ujar Zulfika.
Ia menegaskan bahwa fiqih mawaris merupakan ilmu yang sangat penting untuk dipahami, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.
“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Khususnya dalam penyelesaian sengketa harta waris di gampong masing-masing. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik yang kerap terjadi di masyarakat,” harapnya.
Baca juga: VIDEO - Bupati TRK Resmikan RSU Cahaya Husada di Nagan Raya
Plt Kadis Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani SAg menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas imam masjid dan tengku meunasah dari berbagai gampong di Nagan Raya.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih mawaris dan memberikan keterampilan dalam penghitungan warisan sesuai dengan prinsip hukum syariat Islam,” jelas Anzani.
Kegiatan sehari ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Gamal Achyar Lc MSh., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry sekaligus pengasuh kajian rutin Fiqh Mawaris di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, serta Muzakir SHI MH, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. (*)
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan Makanan Bergizi untuk Anak Tiga Desa di Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur |
![]() |
---|
RSU Cahaya Husada Diresmikan, TRK Sebut Harapan Baru Layanan Kesehatan di Nagan Raya |
![]() |
---|
PLTU 3-4 Suak Puntong Masuk Aceh Barat, DPRK Nagan Raya Tolak Raqan RTRW Aceh |
![]() |
---|
Buka Pelatihan Guru Dayah, Wabup Ajak Wujudkan Generasi Nagan Raya yang Islami dan Berkarakter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.