Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal

Habibi mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Iman Mahlil Lubis itu mentransfer uang sebesar Rp 13 juta.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Terduga pelaku menempelkan stiker Qris bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). 

Dalam QRIS palsu pertama yang berhasil dipindai, barcode bernama "Restorasi Masjid" itu terhubung dengan platform LinkAja dan beralamat di Kota Medan.

Hasil pemindaian QRIS kedua, barcode yang juga bernama "Restorasi Masjid" ini terhubung ke layanan Bank Nobu dan beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Adapun Iman Mahlil Lubis kini telah ditangkap polisi dan tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

 

Baca juga: Pelaku Pemalsuan QRIS Masjid Muncul, Sebut Salah Paham, Ngaku Hanya Lakukan Pemeriksaan

Iman Mahlil Lubis Jadi Tersangka

Penipu bermodus menempelkan QRIS "palsu" di kotak amal sejumlah masjid di DKI Jakarta akhirnya ditangkap, Selasa (11/4/2023).

Pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Iman Mahlil Lubis.

Iman Mahlil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


M Iman Mahlil Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus menempelkan QRIS "palsu" atau tidak resmi di kotak amal masjid wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, Iman Mahlil juga dijerat pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Kemudian Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," kata Auliansyah.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

 
Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved