Ramadhan 2023

Syarat dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak hingga Seluruh Anggota Keluarga

erikut syarat dan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak hingga seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
IST
Ilustasi Zakat Fitrah - Syarat dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak hingga Seluruh Anggota Keluarga 

Dalam penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) di akun Youtube-nya, dia menjelaskan bahwa jika seorang anak belum akil baliq maka orang tuanya yang harus mengeluarkan zakat fitrah untuk anak tersebut.

“Jika anak ini sudah dewasa, sudah akil baligh, sudah bekerja, sudah mampu, sudah punya gaji maka dia bayarlah sendiri zakat-nya,” terang UAS.

Tapi, kata UAS, jika ayah anak tersebut mau bersedekah atau bersedia membayar zakat fitrah untuknya maka hal itu baik, dan itu tidak salah.

  • Menurut Buya Yahya

Dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa diperbolehkan orang tua membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja.

Namun, kata Buya, ada catatan dalam mengeluarkan zakat fitrah untuk anak yang sudah dewasa atau sudah bekerja tersebut.

“Ada catatanya, yaitu harus minta izin dari dia (anak tersebut),” terang Buya.

“Jadi boleh keluarkan (zakat fitrah) untuk anak-anak, tapi harus dapat izin dari sang anak tersebut,” pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved