Tukar Barcode QRIS di Kotak Amal Sejumlah Masjid, Iman Mahlil Lubis Raup Rp 13 Juta Seminggu

Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Tria Sutrisna
Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan. 

Kendati demikian, Auliansyah belum membeberkan berapa total uang yang didapatkan tersangka sepanjang melakukan modus penipuan tersebut.

"Terkait jumlah-jumlah dan yang lainnya masih kita lakukan pengembangan masih kita lakukan pendalaman nanti akan kita lakukan atau kita infomasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

Aksi pelaku yang mengganti barcode QRIS terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi. (Tribunnews/Fahmi) (*)

Baca juga: Curhat Luis Milla Usai Persib Bandung Dipermalukan Persita Tangerang, Tak Dapat Kepercayaan Pemain

Baca juga: KIP Kota Sabang Hadiri Rekapitulasi Syarat Dukungan Balon DPD RI di Tingkat Provinsi Aceh

Baca juga: Lailatul Qadar Malam Istimewa di Bulan Ramadhan, Ini Tanda-tandanya dan Orang yang Mendapatkannya

Tribunnews.com: Siasat Eks Pegawai Bank BUMN Imam Mahil Raup Rp 13 Juta Seminggu dari Tukar Barcode QRIS di 38 Titik

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved