Tukar Barcode QRIS di Kotak Amal Sejumlah Masjid, Iman Mahlil Lubis Raup Rp 13 Juta Seminggu
Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) alias MIML, pria yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan dari hasil penyelidikan sementara diketahui Iman Mahlil Lubis telah telah berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS amal palsu dalam sepekan.
Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan.
Yakni sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023.
"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah mengatakan, penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait hasil penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Sebab diduga, Iman Mahlil Lubis sudah lebih dari sepekan terakhir ini melakukan penipuan dengan modus serupa.
Menurutnya, penyidik menduga bahwa pelaku memiliki sejumlah rekening yang dipakai untuk menghimpun dana hasil penipuan.
"Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya," kata Auliansyah.
Baca juga: Iman Mahlil Lubis, Pelaku yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Pernah Kerja di Bank BUMN
Pelaku eks karyawan Bank BUMN
Lebih lanjut Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa diketahui Iman Mahlil sebelumnya pernah bekerja di sebuah bank milik BUMN.
"Terkait dengan latarbelakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu Bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN," jelas Auliansyah.
Kendati demikian Auliansyah belum bisa menjelaskan apakah latarbelakang pekerjaan tersangka itu ada kaitannya dengan modus kejahatan yang selama ini dilakukan.
Hal itu lantaran pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman usai berhasil menangkap yang bersangkutan pada Selasa (11/4/2023) dini hari tadi.
"Kami baru saja tadi subuh melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap yang bersangkutan jadi ini masih kita lakukan pendalaman," ujarnya.
Baca juga: Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal
ODGJ Mengamuk dan Tendang Meja di Depan Masjid Agung Abdya, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Mengamuk di Depan Masjid Agung Abdya, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP |
![]() |
---|
Sadis! Salam Paryitno Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung, Tersinggung Ditagih Utang Rp125 Ribu |
![]() |
---|
HUT RI Ke-80, Pemerintah Resmi Liburkan Tanggal 18 Agustus, Ajak Masyarakat Rayakan Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Paspor Terkuat Dunia 2025: Singapura Kuasai Puncak, Indonesia Posisi Berapa? Timor Leste Lebih Kuat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.