Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Usai Banding Ditolak, Punya Opsi Ini untuk Ringankan Hukuman
Banding Ferdy Sambo resmi ditolak majelis Hakim dalam sidang putusan Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakpus, Rabu (12/4/2023).
Ditambah, motif pembunuhan Yosua ini semakin tidak jelas karena saksi saksi penting.
Mulai dari kesaksian Kuat Ma'ruf dan saksi Susi, yang ada di tempat kejadian di rumah di Magelang dan ika ditanya oleh saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu tentang apa yang terjadi dan dijawab tidak tahu,
"Padahal yang bertanya adalah pihak yang nyata bertanggung jawab terhadap Putri Candrawathi," sambung hakim.
Baca juga: Viral Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta, Bea Cukai Klarifikasi dan Beberkan Perhitungannya
Baca juga: VIDEO DPR Pastikan Negara Hadir dalam Kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah yang Ingin Pulang
Baca juga: Kakek Driver Ojol Dipukuli Pria Tak Dikenal hingga Patah Gigi, Pelaku Kabur saat Rumahnya Digeruduk
Kompas.com: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Punya Opsi Ini untuk Ringankan Hukuman
Respons Bupati Aceh Timur Soal Kebocoran Gas: Masih Batas Normal |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 19 Agustus 2025 Rilis! Buruan Klaim Token Itachi dan Diamond Gratis! |
![]() |
---|
Kado Spesial Hari Kemerdekaan, 12 Bayi Lahir di RSUDYA Tepat pada 17 Agustus |
![]() |
---|
VIDEO Jebakan Maut di Gaza: Hamas Klaim Sukses Pancing Pasukan Israel ke Ladang Ranjau |
![]() |
---|
Viral! Benarkah BI Resmi Luncurkan Uang Baru 2025? Cek Fakta Berikut ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.