Kamis, 9 April 2026

Berita Bireuen

Kejari Bireuen Periksa Mantan Bupati Bireuen Terkait Kasus Ini

Mantan Wakil Bupati Bireuen periode 2017-2020 dan Bupati Bireuen Tahun 2020-2022 berinisial MAG, Selasa (11/04/2023) diperiksa di Kejari Bireuen

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Mantan Wakil Bupati Bireuen periode 2017-2020 dan Bupati Bireuen Tahun 2020-2022 berinisial MAG, Selasa (11/04/2023) diperiksa di Kejari Bireuen.

MAG menjalani pemeriksaan di Kejari Bireuen terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang tahun 2019 dan tahun 2021.

Pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi.

MAG merupakan mantan Wakil Bupati Bireuen tahun 2017-2020 dan menjadi Bupati Bireuen dari tahun 2020-2022.

Selain itu, juga sebagai penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tahun 2019 dan sebagai pembina TAPK tahun 2020.

Baca juga: Kejari Bireuen Periksa Direktur Operasional BPRS Kota Juang

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH, dalam rilisnya, Senin (10/04/2023) sore menyebutkan, tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bireuen kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial MAG, pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam di ruang tindak pidana khusus Kejari Bireuen.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Kota Juang Tahun 2019 dan 2021,” ujar Kejari Bireuen.

Ditambahkan, pemeriksaan dan penyidikan pada  PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT BPRS) dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 dan
tahun 2021 Rp 500.000.000.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Tol, Nenek Ini Dapat Rp 4 Miliar Lalu Dipalak Oknum Kadus

Ditambahkan, pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi lainnya guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang kasus tersebut.

Dengan pemeriksaan ini diharapkan Kejari Bireuen segera dapat menetapkan tersangkanya.

Direktur Operasional BPRS Kota Juang Diperiksa

Sebelumnya Direktur Operasional  BPRS Kota Juang Bireuen berinisial J  menjalani pemeriksaan jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejari Bireuen, Senin (10/04/2023).

Pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang tahun 2019 dan tahun 2021.

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH, Senin (10/04/2023) sore menyebutkan, pemeriksaan dan penyidikan pada  PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT BPRS) dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 dan tahun 2021 Rp.500.000.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved