Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Tol, Ini Sosok Nenek yang Dapat Rp 4 M Lalu Dipalak Oknum Kadus

Nenek yang mendadak jadi miliarder itu ialah Jumirah (63), warga di sebuah dusun di Desar kandangan, Kecamatan bawen, Kabupaten Semarang.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Foto Kolase
Jumirah di rumahnya yang sederhana (kiri) dan tol Jogja-Bawen yang telah beberapa jalur selesai dibangun. 

Akibatnya, nenek Jumirah sempat mengungsi selama 3 bulan di rumah saudaranya.

"Saya lalu mengungsi selama tiga bulan di saudara, takut kalau ada yang datang. Orangnya banyak, pernah 13 orang, 11 orang, pokoknya kalau ada mobil putih datang, saya lari karena takut," kata wanita lansia itu.

Baca juga: Cek Tarif Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Masa Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023, Sediakan Kartu Ini

Sempat menawar Rp 50 juta

Disamping itu, Nenek Jumirah mengaku sempat membuat menawar untuk membayar Rp 50 juta.

Namun oknum-oknum yang datang menagih hingga Rp 1 Miliar dengan dalih kelebihan bayar tersebut tidak menerima tawaran itu.

"Tapi jawabnya, kalau hanya segitu ya anggota tim tidak dapat semua. Lha saya ini tidak tahu apa-apa, proses sudah dilalui kok malah seperti saya yang salah," jelasnya.

Nenek Jumirah juga mengaku, uang Rp 4 Miliar yang dia peroleh dari ganti rugi pembebasan lahan itu tidak semua untuk dirinya.

Ia mengatakan, sebagian uang yang dia terima itu telah dibagikan kepada saudara dan anaknya.

"Anak saya dua, satu kerja di sini dan satunya di Hongkong, ini rumah juga direnovasi agar mereka pulang dan tinggal di sini," ungkapnya.

Nenek Jumirah pun berharap, polemik yang menimpanya ini bisa segera selesai dan dirinya bisa melanjutkan hidup dengan tenang.

"Saya ini sudah tua, sekolah juga cuma sampai kelas tiga SD, sekarang malah dikejar-kejar dimintai uang," ujarnya.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun Tribun Jateng, nenek Jumirah diketahui sempat didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Nenek Jumirah juga pernah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Uang ganti rugi warga capai Rp 282 miliar

Untuk diketahui, ada 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah proyek Tol Yogya-Bawen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved