Segini Luas Lahan Nenek Jumirah yang Kena Proyek Tol Hingga Dapat Rp4 Miliar, Rp1 M Untuk Pohon Jati

Nenek Jumirah (63), merupakan warga di sebuah dusun di Desar kandangan, Kecamatan bawen, Kabupaten Semarang.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Foto Kolase
Jumirah di rumahnya yang sederhana (kiri) dan tol Jogja-Bawen yang telah beberapa jalur selesai dibangun. 

SERAMBINEWS.COM - Nenek Jumirah mendadak ramai dibicarakan karena polemik yang menimpa dirinya usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Yogya-Bawen.

Nenek berusia 63 tahun itu diketahui mendapat Rp 4 Miliar sebagai uang ganti rugi untuk lahannya yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

Namun bukannya memiliki kehidupan yang bahagia, sejak menerima uang tersebut, nenek yang mendadak menjadi miliarder ini justru merasa hidupnya tidak tenang.

Hal itu karena ia kerap didatangi oknum kepala dusun (kadus) hingga orang-orang yang tidak dikenal.

Kedatangan orang-orang tersebut ialah untuk meminta bagian dari uang yang diperoleh lansia tersebut.

Bukan sedikit, jumlah yang diminta dikatakan mencapai Rp 1 miliar.

Lalu, berapa luas lahan nenek Jumirah yang terkena pembangunan tol Jogja-Bawen hingga membuatnya mendadak jadi miliarder?

Luas lahan Nenek Jumirah yang terkena proyek tol

Nenek Jumirah (63), merupakan warga di sebuah dusun di Desar kandangan, Kecamatan bawen, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Tol, Ini Sosok Nenek yang Dapat Rp 4 M Lalu Dipalak Oknum Kadus

Diwartakan Kompas.com, Rabu 912/4/2023),  diketahui luas lahan nenek Jumirah yang terkena pembangunan jalan tol yakni 3.500 meter persegi.

Setelah melalui verifikasi, total uang ganti rugi yang didapat nenek Jumirah senilai Rp 4 miliar.

Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023).
Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Sebesar Rp 1 miliar dari total uang ganti rugi tersebut berasal dari pohon jati miliknya yang juga ikut terimbas pembebasan lahan tol Jogja-Bawen.

"Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati," kata nenek Jumirah, Rabu (12/4/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Adapun uang tersebut diterima nenek Jumirah melalui rekening pada Desember 2022 lalu.

Diminta oknum kades Rp 1 miliar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved