Dua Rumah Terbakar di Lhokseumawe
Kasus Kebakaran Dua Unit Rumah di Lhokseunawe, 17 Jiwa Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
"Rumah terbakar memang dua unit, tapi dihuni tiga keluarga (KK) atau 17 jiwa," kata Ketua Tagana Lhokseumawe, Samsul Bahri.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Sedangkan rumah yang terbakar adalah milik Mulyadi (43), dan Rahmadania (33).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH menyebutkan, kebakaran ini berawal dari adanya pembakaran sampah di perkarangan rumah.
Sehingga tidak lama kemudian, warga melihat api dari pembakaran sampah tersebut mulai menyambar bangunan rumah.
Selanjutnya, warga yang melihat api terus membesar langsung berteriak minta tolong dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar).
Kemudian, warga setempat yang mendengar dan melihat kebakaran tersebut, langsung datang ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
Tidak lama kemudian, datang tiga unit mobil Damkar Kota Lhokseumawe dan satu unit Damkar dari PT PIM untuk membantu melakukan pemadaman.
Ikut membantu proses pemadaman, personel Polsek Banda Sakti dan Koramil 16/Banda Sakti.
Sekitar pukul 15.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
Lanjut Iptu Faisal, semua harta benda milik korban habis terbakar, sehingga kerugian pun ditaksir mencapai Rp 200 juta.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.