Berita Banda Aceh

Nekat Berjualan di Siang Hari Ramadhan, Petugas Gerebek Warung Nasi

Satpol PP dan WH Banda Aceh kembali melakukan penggerebekan terhadap warung makan yang berjualan nasi di siang hari

Editor: mufti
DOK SATPOL PP/WH BANDA ACEH
SITA BARANG BUKTI - Satpol PP dan WH Banda Aceh menyita sejumlah barang bukti dari warung nasi di Jalan AMD Batoh-Lamdom, Banda Aceh, Rabu (12/4/2023). 

"Setelah dibungkus dan dibayar, kemudian saya lakukan penyergapan serta menginstruksikan anggota lainnya untuk segera ke lokasi." FADHLI M NUR, Danki WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh kembali melakukan penggerebekan terhadap warung makan yang berjualan nasi di siang hari di kawasan Jalan AMD, Lamdom, Rabu (12/4/2023).

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, melalui Danki WH Kota Banda Aceh, Fadhli M Nur SQ SHi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui call center di 0812 1931 4001 sejak beberapa hari yang lalu.

Setelah menerima informasi itu, WH Kota Banda Aceh langsung melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai menjual nasi siang Sigupai selama bulan suci Ramadhan.

Namun, di hari pertama pengintaian, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda warung tersebut menjual nasi. "Namun, hari berikutnya kembali lagi masuk laporan ke kita. Jadi permainan dia ini agak sulit dikit. Pandai dia menutupi aksinya," kata Fadhly kepada Serambi.

"Dia main cantik jualnya, jadi kita pikir tidak ada saat kita lakukan patroli. Tapi besoknya kembali masuk laporan masyarakat," sambungnya.

Melihat hal tersebut, kemarin siang petugas WH Kota Banda Aceh kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Kali ini kata Fadhly, pihaknya melakukan penyamaran dengan memantau lokasi warung yang dicurigai tersebut.

Mengenakan baju preman, ia melakukan pemantauan dari kios di sebelah warung tersebut. Sementara petugas WH lainnya, ia arahkan untuk menunggu sedikit jauh dari lokasi. Tak lama berselang, kemudian datang dua orang pembeli menggunakan becak singgah di warung tersebut.

"Setelah dibungkus dan dibayar, kemudian saya lakukan penyergapan serta menginstruksikan anggota lainnya untuk segera ke lokasi. Saya dapat lima bungkus nasi di lokasi," jelasnya.(iw)

Sita Ikan Goreng hingga Tabung Gas

Danki WH Kota Banda Aceh, Fadhli M Nur menambahkan, dari penggerebekan tersebut, pihaknya menyita barang bukti ikan goreng beserta nasi, rice cooker, dan tabung gas. Pihaknya mengarahkan pemilik warung tersebut mendatangani Kantor Satpol Banda Aceh untuk menandatangani surat perjanjian.

"Sebelumnya kita sudah menegur pemilik warung tapi tidak diindahkan. Ia mengaku tidak menjual, namun hanya untuk masak sendiri," pungkasnya.(iw)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved