Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Parlemen

Pj Gubernur Aceh Dihujani Interupsi Anggota DPRA saat Terima WTP Ke-8 dari BPK RI

Ahmadi Noor Supit mengatakan, Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Pj Gubernur, Achmad Marzuki, bersama anggota V DPR RI Ahmadi Noor Supit, perlihatkan LHP BPK RI ttg Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2022 yang dapat opini WTP, Kamis (13/4) di Gedung Utama DPRA. 

Di akhir menjelang acara sidang paripurna penyerahan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Aceh 2022 tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri, sejumlah anggota DPRA mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh.

Di antaranya, anggota Fraksi Partai PA, Khalili menyarankan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk menertibkan kegiatan ngamen, pengemis dan badut-badut di sejumlah ruas jalan dan persimpangan jalan Banda Aceh dan daerah lainnya.

Kemudian ia juga meminta Pj Gubernur Aceh memberikan penjelasan kunjungan mantan Kepala BPKA Azhari dan Kepala Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek belum lama ini terkait mencari dokumen sejarah tanah Lapangan Blang Padang ke Belanda.

Selanjutnya, hasil kerja Pj Gubernur Aceh, Achad Marzuki yang sudah bertugas 9 bulan di Aceh, apa saja yang sudah dilakukan. Misalnya masalah penanganan pengangguran, kemiskinan, dan kegiatan tata laksana pelaksanaan syariat Islam di Aceh, serta pengisian pejabat eselon II yang sudah kosong.

Setelah Khalili menyampaikan interupsinya, dilanjutkan Asmidar, anggota DPRA dari Fraksi PA. Ia meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, membantu penyelesaian masalah defisit keuangan daerah yang terjadi di Pemko Subulussalam Rp 200 miliar, sehingga banyak tunjangan PNS yang belum dibayar termasuk honor kepala desa imum mukim dan lainnya. Selain itu terkait masalah, kepala desa yang sudah terpilih, tapi belum dilantik sampai kini kenapa?

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Abdurahman Ahcmad juga menyampaikan interupsi. Isinya antara lain mempertanyakan upaya PJ Gubernur Aceh, mencari tambahan anggaran belanja pembangunan Aceh ke pusat, atas pengurangan penerimaan dana Otsus Aceh dari 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional, mulai tahun 2023 ini.

Selanjutnya terkait rencana pemerintah pusat akan menerbitkan PP pengurangan bayar pajak, bagi masyarakat Aceh yang sudah bayar zakat. Ketua Fraksi Gerindra itu, mempertanyakan kepada Pj Gubernur Aceh, kapan PP diterbitkan pusat? Ketua Fraksi PA, Tarmizi SP juga menyampaikan interupsinya kepada PJ Gubernur Aceh, terkait PLN tidak komitmen dengan janjinya, tentang tidak akan data mati lampu selama bulan puasa. Faktanya, lampu sering mati di bulan puasa ini. Antara lain di Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue dan lainnya.

”PT PLN harus minta maaf kepada masyarakat Aceh,” pungkas Tarmizi SP.(*)

Duka Jelang Lebaran, Dua Rumah Terbakar di Lhokseunawe, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved