Rudapaksa Siswi SMP di Rumah Kosong, 5 Pelaku Ditangkap Polisi, 3 Orang Masih di Bawah Umur
Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada pukul 23.00 Wita, Minggu (26/2023) lalu, namun baru terungkap.
Mulyono mengatakan empat hari setelah kejadian, keluarga korban curiga melihat tingkah lakunya.
Bahkan korban sempat pendarahan dan akhirnya mengaku kepada pihak keluarga.
Salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Polisi pun menjemput ke lima pelaku yang berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, saat ini menjalani pemeriksaan.
Adapun inisial pelaku ialah RT, EN dan Al semua di bawah umur, sementara UD dan ST sudah dewasa.
Kelima pelaku terancam dikenai hukuman 15 tahun penjara, pasal 81 ayat 1, tentang perlindungan anak.(*)
Baca juga: Lafaz Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak hingga Orang yang Diwakilkan, Lengkap Arab Latin
Baca juga: Kepala Dusun Bantah Minta Uang Jumirah Rp 1 Miliar, Jelaskan Duduk Perkara Ganti Rugi Lahan Tol
Baca juga: Khutbah Jumat – Ustaz Almuzanni Ajak Umat Muslim Tetap Istiqamah setelah Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: 5 Pemuda di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Secara Bergantian Ditangkap Polisi
Pelaku UMKM Dilarang Jual Bantuan, Bupati Aceh Singkil: tak Dijemput Alihkan Saja |
![]() |
---|
Dorong UMKM Naik Kelas, 402 Pelaku Usaha di Aceh Singkil Terima Bantuan Peralatan |
![]() |
---|
Perkuat Budaya Literasi, UIN Ar-Raniry Resmi Gandeng Gramedia! Siap Gelar Ar-Raniry Book Fair 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Stagnan, Tetap Bertahan di Level Tertinggi Edisi Jumat 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kode Redeem FF Free Fire 3 Oktober 2025, Klaim Skin, Diamonds dan Hadiah Gratis dari Garena! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.