Breaking News

Ramadhan 2023

Zakat Fitrah Anak Lajang Sudah Bekerja atau Dirantau, Siapa Tunaikan? Ini Kata UAS dan Buya Yahya

Bagaimana hukum jika seorang anak berada dirantau dan jauh dari orang tuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrahnya?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
KLOASE SERAMBINEWS.COM
Penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAD dan Buya Yahya tentang Zakat Fitrah 

Zakat Fitrah Anak Lajang Sudah Bekerja atau Dirantau, Siapa Tunaikan? Ini Kata UAS dan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM – Dipenghujung bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Membayar zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan.

Dalam prinsipnya, zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum Shalat Idul Fitri.

Hal ini lah yang menjadi faktor pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan harta dan juga melengkapi ibadah puasa Ramadhan-nya.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Seluruh Anggota Keluarga, Dalam Bahasa Arab dan Latin

Rasulullah SAW mengumpamakan bahwa pahala puasa itu masih tergantung antara langit dan bumi, dan belum sampai ke Hadirat Allah Swt, sampai dikeluarkan zakat fitrahnya. 

شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ إلَى اللهِ إلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ

(Puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.

Namun, bagaimana hukum jika seorang anak berada dirantau dan jauh dari orang tuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrahnya, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?

Melansir dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, zakat fitrah adalah zakat kewajiban bagi siapapun yang telah memenuhi dua hal.

Yang pertama adalah sudah memenuhi bulan suci Ramadhan, dan yang kedua adalah memenuhi bulan Syawal.

Buya menegaskan bahwa zakat fitrah adalah wajib atas diri pribadi dan atas orang tua yang memiliki anak kecil (tanggungan).

“Jadi Anda sebagai orang tua punya anak kecil yang belum baligh, Anda yang membayarkan zakat fitrahnya,” ujar Buya.

Bagaimana dengan anak yang sudah baligh atau sudah besar?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved