Breaking News

Rampok dan Sekap Anggota TNI AL di Tegal, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak, 2 Lagi Masih Buron

Dua pelaku ditangkap, yaitu Mulyadi 40) dan Atmin (26) di rumah kontrakan di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Rabu

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Tresno Setiadi
Dua tersangka perampok anggota TNI digelandang polisi untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat (14/4/2023) (Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, SLAWI - Ditreskrimum Polda Jateng menangkap dua pelaku perampokan terhadap anggota TNI AL di Kabupaten Tegal.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Mulyadi 40)  dan Atmin (26) .

Mereka dicokok polisi di tempat persembunyiannya.

 Dua dari empat pelaku yang merampok seorang anggota TNI AL, yang menaiki travel dari Jakarta dan diturunkan di Kedungbanteng, Tegal, Jawa Tengah pada Kamis (6/4/2023) lalu akhirnya ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan TNI.

Dua pelaku ditangkap, yaitu Mulyadi 40)  dan Atmin (26) di rumah kontrakan di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Rabu (12/4/202). 

Sementara, dua pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku terdiri dari empat orang. Dua sudah berhasil kami amankan, dan dua sudah kami tetapkan DPO," kata Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Sajarod mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu atas kerja sama Tim Resmob Polres Tegal bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan TNI.

"Alhamdulillah berdasarkan penyelidikan dan koordinasi dengan TNI dan di-backup Polda Jateng tidak lama berhasil identifikasi tersangka dan dua berhasil diamankan," kata Sajarod.

 

Baca juga: Ketakutan Setelah Rampok SPBU, Pria Ini Bersembunyi di Goa Selama 14 tahun, Endingnya Nyerah!

 

“Iya, sementara ini pelaku sudah kita mintai keterangan dan diamankan di Polres Tegal,” ucap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora , di kota Semarang, Kamis (13/4/2023).

Tim gabungan antara Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Tegal menangkap pelaku pertama Mulyadi di kamar indekosnya di Kabupaten Brebes, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku kedua bernama Atmin ditangkap satu jam setelahnya di wilayah Brebes di rumah kontrakannya. 

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri," paparnya.

Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved