Berita Lhokseumawe
Babinsa dan Intel Kodim 0209/LB Gagalkan Pengedar Sabu, Pangdam I/BB Apresiasi Prajurit
Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali membekuk seorang warga...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali membekuk seorang warga berinisial S alias Ratem (43) warga Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (12/4/2023) sore pukul 17.28 WIB atau beberapa hari lalu.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,MEDAN - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A Daniel Chardin SE MSi merespons keberhasilan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, atas keberhasilan membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.
Pangdam menilai, konsistensi prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB dalam memberantas peredaran gelap narkoba menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan Rakyat.
Lebih lanjut dikatakan pangdam I/Bukit Barisan, Sabtu (15/4/2023), pihaknya akan terus berupaya merespons aspirasi rakyat, seperti segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang terjadi.
Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali membekuk seorang warga berinisial S alias Ratem (43) warga Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (12/4/2023) sore pukul 17.28 WIB atau beberapa hari lalu.
Pengungkapan kasus narkoba, berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata, yang kemudian meneruskannya ke Unit Intel.
Setelah Tim Intel menyusun rencana bersama Babinsa, akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi.
Tim Intel berhasil membekuk S alias Ratem, sedangkan temannya berinisial DS keseharian bekerja sebagai pegawai Koperasi berhasil melarikan diri.
Baca juga: Diduga Ngedar Sabu, Pemuda Langsa Kota Ini Ditangkap Polisi
Dari tangan S, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 11.235.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari pengakuan S alias Ratem, dia memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara.
Sabu sebanyak 20 gram yang diterima S saat transaksi di Kampung Dalam Sigambal, akan dibayar lunas setelah semuanya terjual.(*)
Baca juga: Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sebuah Warkop Aceh Selatan
Dosen Unimal dan Umuslim Ajari Petani Teknologi Pengeringan Jagung Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Tiga Matra di Korem Lilawangsa Gelar Pengobatan Hingga Sunat Massal |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Ayahwa Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Perkebunan Nusantara |
![]() |
---|
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.