Kasus Mobil Tank

Soal Mobil Tanki BMM PT BA, Dirreskrimsus Bantah Tudingan YARA: Belum Ada SP3

Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM ter

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Polda Aceh
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy memberikan keterangan kepada awak media di Polda Aceh, Sabtu (15/4/2015). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membantah tudingan YARA yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki BMM PT BA secara diam-diam.

"Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada," ujar Winardy, dalam temu pers di Polda Aceh, Sabtu (15/4/2023).

Winardy menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan.

Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri atau istilah Pertaminanya B30.

Tol Baitussalam-Kuta Baro Dibuka Hari ini, Tarifnya Masih Gratis, Ini Rincian Tarif Tol Sibanceh

Dia juga menerangkan, bahwa yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina.

Nanti biar pihak dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak.

"Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut," katanya lagi.

Winardy juga menampik pernyataan YARA, yang menyebut hasil investigasinya bahwa Ditreskrimsus sudah menghentikan kasus tersebut, serta menuding penyidik "bermain mata" dengan para terduga pelaku.

"Saya sampaikan, bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan scientific investigation. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang," tuturnya.

Ajaib! Anjing Ini Melakukan Perjalanan Epic Kembali ke Pemiliknya Setelah Sebulan Dilaporkan Hilang

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media.

Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

"Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat," demikian, pungkasnya.(*)

Keuchik di Aceh Barat Tuntut Kendaraan Dinas dan Penetapan Penghasilan Tetap Sesuai PP Tahun 2019

VIDEO Pengamat Militer Pertanyakan Wacana Percepatan Pensiun Panglima TNI demi Pengamanan Pemilu

VIDEO 2 Ajudan Kapolres Bangka Tengah Curi Uang di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Rp850 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved