Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 Wanita di Sumbar, Pelaku Diminta Segera Serahkan Diri

Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus persekusi 2 wanita di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (15/4/2023) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Kanal YouTube Tribun Timur
Tangkap layar viral video wanita pemandu lagu ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi. 

SERAMBINEWS.COM, PADANG - Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus persekusi 2 wanita di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (15/4/2023) malam.

Kendati demikian, jumlah tersangka masih bisa bertambah karena polisi masih terus mengembangkan kasusnya.

"Masih bisa bertambah. Kita terus mengembangkannya," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono yang dihubungi Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Menurut Novianto, pihaknya sudah memeriksa total 15 saksi dari kasus tersebut sebelum ditetapkan 3 tersangka.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian korban berupa celana, baju dan pakaian dalam.

"Kita terus mengembangkan kasusnya. Ada tiga kemungkinan pidana yang bisa dijerat ke pelaku yaitu kekerasan seksual, pornografi hingga perusakan," kata Novianto.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penetapan tersangka setelah jajaran Polres Pesisir Selatan menggelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam di Mapolres Pesisir Selatan.

"Sudah kita tetapkan 3 orang tersangka setelah kita menggelar perkara tadi," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono yang dihubungi Kompas.com usai gelar perkara.

Novianto menyebutkan pihaknya belum menyebutkan nama-nama tersangka demi untuk kehati-hatian.

 
"Nama tersangka nanti. Kita harus hati-hati. Tapi namanya sudah kita kantongi," kata Novianto.

Novianto mengatakan para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan karena belum menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," jelas Novianto.

Menurut Novianto, tersangka dijerat Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Telanjangi 2 Wanita dan Dicebur ke Laut, Korban Trauma Berat Diancam Bakar

Kronologi Kejadian

Kasus persekusi terhadap dua wanita di kafe yang berada di Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berawal dari kekesalan warga dengan aktivitas karaoke yang masih buka saat Ramadhan.

Warga kemudian beramai-ramai mendatangi kafe tersebut, Sabtu (8/4/2023) malam.

Di kafe itu, warga menemukan dua wanita yang diduga pemandu atau lady companion (LC) karaoke.

Keduanya kemudian diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut, kendati sudah merintih meminta ampun.

Sementara, pemilik kafe yang merupakan warga luar Nagari Kambang Barat, berinisial DN (41), saat itu tidak berada di tempat.

"Ini diduga karena kekesalan warga yang menemukan kafe itu buka saat malam Ramadhan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Hendra mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan, kasus itu sebenarnya sudah diselesaikan secara damai oleh ninik mamak (lembaga adat) setempat.

Kedua wanita yang menjadi korban bersedia tidak melanjutkan kasus itu.

Namun, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi karena kesal usai video persekusi tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Lengayang, Pesisir Selatan, Minggu (9/4/2023).

 
Kasus tersebut kemudian mendapat atensi dan diambil alih Polres Pesisir Selatan.

"Saat ini kasusnya kami yang menanganinya. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Hendra.

Sebelumnya diberitakan, dua wanita diduga sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga dan diceburkan ke laut.

Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial Instagram @matarakyat_sumbar.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mengarak dua perempuan di malam hari.

Warga kemudian membawa dua wanita itu ke laut dan menceburkannya ke tepi laut.

Dalam video itu, terdengar salah satu wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.

Namun, rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda.

Usai kejadian korban sebenarnya sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan tidak menuntut.

Namun, belakangan korban membuat laporan polisi ke Polsek Lengayang dan selanjutnya Polres Pesisir Selatan mengambil alih kasus itu.

Baca juga: VIDEO Klarifikasi Kapuspen TNI, Satu Prajurit Gugur Akibat Serangan KKB di Mugi-Mam Papua

Baca juga: Ancaman Erosi Krueng Woyla dan Meureubo, Aceh Barat Telah Usulkan Penanganan ke BNPB

Baca juga: Kronologi KKB Serang Anggota TNI Saat Operasi Pencarian Pilot Susi Air, Pratu Miftahul Arifin Gugur

Kompas.com: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke, Polisi Sebut Bisa Bertambah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved