Guru Honorer di Bengkulu Utara Ditangkap, Pelaku Sodomi dan Cabuli 25 Muridnya
KM (32 tahun), seorang oknum guru honorer di Bengkulu Utara diamankan Polres Bengkulu Utara.
SERAMBINEWS.COM - KM (32 tahun), seorang oknum guru honorer di Bengkulu Utara diamankan Polres Bengkulu Utara.
KM diduga telah melakukan pencabulan terhadap para siswa laki-laki.
Ia diduga mencabuli serta menyodomi 25 siswanya sejak 2019.
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra menyatakan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.
"Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama 4 tahun".
"Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah disodomi berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (17/4/2023).
Pelaku bekerja sebagai guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara.
Korbannya, sebanyak 25 orang dan masih anak-anak.
"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis sebanyak 25 orang," tambah Kapolres.
Baca juga: Oknum Guru SD Cabuli 7 Siswi, Modusnya Minta Korban Bersihkan Ruangan
Untuk menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus serta uang Rp 20.000.
Adapun siswa yang menjadi korban meliputi murid kelas IV hingga kelas VI.
Pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, ruangan kelas, ruang UKS sekolah, toilet sekolah, toilet masjid, hingga saat perkemahan.
Dari puluhan orang korban ini, pelaku juga melakukan secara berulang kali.
"Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.
Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana.
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.