Ramadhan 2023
Hukum Akad atau Serah Terima Zakat Fitrah Diwakili Anak atau Istri, Simak Penjelasan UAS Berikut
UAS menjelaskan, apabila kepala keluarga sedang berhalangan seperti sedang berada di luar kota, maka ia bisa meninggalkan uang atau beras pada
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum akad atau serah terima zakat fitrah jika diwakili anak atau istri?
Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim mendekati akhir ramadhan ini.
Sebagaimana diketahui, zakat fitrah merupakan amalan yang hanya dilakukan di bulan ramadhan, yang umumnya dikerjakan di penghujung bulan suci ramadhan.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi siapa saja umat muslim, mulai dari bayi hingga orang dewasa.
Biasanya, zakat fitrah bagi satu anggota keluarga ditanggung oleh kepala keluarganya.
Selain itu, kepala keluarga pula yang menyerahkan dan mengucapkan akad zakat fitrah untuk keluarganya.
Akan tetapi, kadang kala ada sebab kepala keluarga tidak bisa pergi untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.
Pada kondisi ini, bukan tidak mungkin jika anggota keluarganya, baik itu anak maupun istri yang pergi mewakili kepala keluarganya untuk membayarkan zakat mereka.
Lalu, bolehkah jika anak atau isteri yang melakukan akad serah terima zakat fitrah?
Bagaimana hukumnya?
Baca juga: Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Begini Caranya Sesuai Syariat Menurut Penjelasan UAS
Penjelasan mengenai akad serah terima zakat fitrah diwakilkan oleh anak atau istri ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad alias UAS.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad soal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya seperti video yang pernah ditayangkan oleh YouTube Taman Islam pada 30 Desember 2017 silam.
Berikut penjelasannya sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.
Hukum akad zakat fitrah diwakilkan anak atau istri
Mengutip Serambinews.com (15/5/2020), pembahasan mengenai hukum akad zakat fitrah diwakilkan anak atau istri ini dijelaskan oleh Ustad Abdul Somad menanggapi pertanyaan dari para jamaah.
Idul Adha Jangan Khawatir, Tak Masalah Makan Jeroan Kata dr Zaidul Akbar : Asalkan Diolah Begini |
![]() |
---|
Peluang Hamil Tinggi, Puasa Ramadhan Bikin Sperma dan Sel Telur Makin Bagus, Seksolog: Asalkan |
![]() |
---|
Besok Jumat Terakhir di Ramadhan, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 80 Masjid Aceh Besar |
![]() |
---|
Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok 30 Ramadhan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jumat Terakhir Ramadhan 1444 H, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.