Berita Langsa
Penghuni Lelaki dan Wanita Ditemukan Dalam Satu Rumah Kos
Ditemukan kamar penghuni laki-laki dan penghuni perempuan masih bercampur dalam satu perkarangan
"Kita akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di rumah-rumah kos serta kegiatan ini akan menjadi agenda rutin." RIZKY JULIANDA, Kabid Linmas Satpol PP/WH Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa dibackup aparat Polri dan TNI melakukan razia terhadap kos-kosan yang berada di wilayah Kota Langsa, Sabtu (15/4/2023) malam. Dalam razia penertiban ini, petugas masih menemukan sejumlah rumah kos-kosan yang pemiliknya menerima penghuni wanita dan lelaki.
Hal ini melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syi'ar Islam dan Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa melalui Kabid Linmas Rizky Julianda SIp menyebutkan, kegiatan pengawasan pendataan dan sosialisasi dilakukan terhadap rumah kos dan pemiliknya yang berada di wilayah Pemko Langsa.
"Pengawasan pendataan dan sosialisasi yang kita lakukan malam ini fokus ke rumah-rumah kos dan terhadap pemilik serta penghuni kos," ujarnya.
Ditambahkan Rizky, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak Pelanggaran Qanun Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh No 6 Tahun 2014.
Dalam penertiban itu, katanya, ditemukan kamar penghuni laki-laki dan penghuni perempuan masih bercampur dalam satu perkarangan. Hal ini sangat bertentangan dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2018, Perubahan atas qanun Nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.
Pada Pasal 20 huruf e disebutkan, melakukan pemisahan tempat kost antara penghuni laki laki dan perempuan.(zb)
Beri Waktu ke Pemilik Kos
Atas temuan ini, pihaknya memberi batasan waktu kepada pemilik kos agar ke depannya mereka menerima penghuni kos laki-laki khusus bagi rumah kos lelaki. Begitu juga rumah kos-kosan khusus perempuan wajib menerima penghuni kosnya yang perempuan, tidak dibenarkan adanya lelaki.
Apabila setelah waktu yang ditentukan pemilik tidak melakukan perubahan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di rumah-rumah kos serta kegiatan ini akan menjadi agenda rutin," tegas Kabid Linmas Rizky Julianda SIp.
Pihaknya juga berharap dukungan dari masyarakat agar penerapan syariat Islam bisa terwujud secara kaffah di wilayah Kota Langsa.(zb)
Suhu di Langsa Hari Ini, Jumat, 29 Agustus 2025 Capai 32 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.