Berita Viral

Ini Sosok Reihana,Wanita Kelahiran Aceh yang Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Mewahnya Kini Disorot

Pemilik nama lengkap Reihana Wijayanto ini lahir di Aceh, 25 Agustus 1963. Tak hanya gaya busananya, juga memiliki latar belakang pendidikan yang

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
TRIBUN JABAR
Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang kerap pamer gaya hidup mewah dan menjabat selama 14 tahun viral di media sosial. 

Tak cuma gaji, Reihana juga menerima tunjangan setiap bulan.

Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Baca juga: Sepak Terjang Reihana Kadinkes Lampung, Pernah Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Tapi Selalu Lolos

Beberapa kali terseret kasus korupsi

Nama Reihana juga pernah terseret dalam beberapa kasus dugaan korupsi.

Beberapa kali terseret dalam kasus korupsi, Reihana selalu berhasil lolos.

Selama terseret, Reihana hanya diperiksa sampai tahap saksi.

Dikutip dari Kompas.com, beberapa kasus dugaan korupsi yang pernah ikut menyeret wanita kelahiran Aceh ini seperti kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Jubir Penanganan Covid-19 Lampung, dr Reihana. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)
Jubir Penanganan Covid-19 Lampung, dr Reihana. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M) (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang menjadi tersangka yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Di tahun 2013, kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun ia diperiksa sebagai saksi Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis pada dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Harta Kekayaan Reihana

Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan "hanya" Rp 2,7 miliar.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.

Baca juga: Gaya Hidupnya Sedang jadi Sorotan, Inilah Sosok Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved