Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai dari PKB Ditahan Polda Sumut, DPO Kasus 2.000 Butir Ekstasi
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus 2.000 butir ekstasi akhirnya ditahan Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (18/4/2023).
Kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean mengatakan, Mukmin tidak tahu jika namanya masuk dalam DPO.
Mukmin Mulyadi merupakan kader PKB yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.
Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba.
Ditahan usai diperiksa
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin resmi ditahan terhitung tadi malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.
Saat dipaparkan, Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Dia juga menggunakan peci berwarna hitam sama halnya seperti datang ke Polda Sumut untuk diperiksa.
Ketika diwawancarai sambil digiring ke gedung tahanan dan barang bukti, Mukmin diam tanpa kata.
Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.
"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023).
Mabes Polri Turunkan Tim Puslitbang ke Bireuen, Lakukan Penelitian dan Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Warga Abdya dan Aceh Selatan Ditangkap, Bawa 23 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
Polres Abdya Geledah Rumah Pengedar Narkoba Selama 1 Jam, Temukan Sabu dalam Kipas Angin Rusak |
![]() |
---|
Aiptu Amori Bate'e Dipecat, Siasat Licik Tipu Pedagang Daging Rp 600 Juta, Modus Luluskan Polri |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Rutan, Residivis Narkoba di Tapaktuan-Aceh Selatan Kembali Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.