Breaking News

Kajian Islam

Awas, Jangan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat Idul Fitri, Ini Bahayanya Kata Buya Yahya

Saat shalat Idul Fitri, banyak sekali wanita yang mengenakan mukena warna warni, ternyata ini bahayanya kata Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

Awas, Jangan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat Idul Fitri, Ini Bahayanya Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Saat shalat Idul Fitri, banyak sekali wanita yang mengenakan mukena warna warni, ternyata ini bahayanya kata Buya Yahya.

Sebentar lagi umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri.

Di pagi harinya, umat Muslim beramai-ramai melaksanakan shalat Idul Fitri.

Shalat Idul Fitri kali ini lebih semarak pasca dinyatakan bebas dari Covid 19.

Meski demikian, Buya Yahya justru mengkritisi wanita yang sering menggunakan mukena berwarna-warni atau dengan motif beragam dalam shalat, khususnya saat shalat Idul Fitri.

Buya Yahya menilai dalam hal ini, shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang membutuhkan kekhusyuan sehingga mukena yang beragam motif atau warna warni bisa membuat jamaah yang berada dibelakangnya terganggu.

Baca juga: Ini 9 Sunah Sebelum Melaksanakan Shalat Idul Fitri Kata Buya Yahya, Nomor 3 dan 5 Sering Dilupakan

Mukena sendiri merupakan ciri khas muslim di negara Indonesia dan negara serumpun Malaysia yang digunakan untuk sholat.

Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna dan sebagainya.

Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat Idul Fitri?

Mukena Fatimah Syahrini
Mukena Fatimah Syahrini (Tribunnews)

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?," pada Kamis (20/4/2023), Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau shalat Idul Fitri.

Baca juga: Benarkah Wanita Haid Tak dapat Lailatul Qadar? Buya Yahya : Tetap Hidupkan Malam dengan Amalan Ini

Menurut Buya, boleh-boleh saja menggunakan mukena apapun dalam shalat asalkan mukena tersebut menutup aurat dengan sempurna.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

Tapi, menurut pendakwah asal Cirebon ini, lebih baik menggunakan mukena yang putih atau hitam polos.

Menurut dia, boleh saja jika ada jamaah wanita menggunakan mukena berwarna warni atau beragam motif seperti motif bunga-bunga.

Tapi, hal ini dikhawatirkan akan mengganggu jamaah yang berada di belakang.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

Baca juga: Buya Yahya Tegaskan Tidak Ada Shalat Lailatul Qadar yang Dilakukan Usai Tarawih dan Witir!

Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena.

Baca juga: Jangan Asal, Adakah Shalat Lailatul Qadar yang Dilakukan usai Tarawih & Witir? Simak Kata Buya Yahya

"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

Selagi mukena yang kita gunakan tidak mengganggu orang yang berada dibelakang kita, tidak masalah untuk digunakan.

Begitu juga dengan penggunaan mukena motif, tidak apa-apa.

Hanya saja perlu diingat, jika mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.

"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"

Baca juga: Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Diungkap Buya Yahya, Jatuh pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.

"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"

Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.

Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.

" Mukena tolonglah yang bagus yang enak, sehingga betah ibadah," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved