Kajian Islam

Bolehkah Berhubungan Intim Saat Malam Takbiran dan di Hari Raya Idul Fitri? Ini Kata Buya Yahya

Pada kepercayaan beberapa orang, sering dikatakan kalau berhubungan suami istri ketika Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang dilarang, benarkah?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum Hubungan Suami Istri saat malam takbiran dan pada hari raya Idul Fitri. 

Menurut Buya, kenapa itu halal karena pada hari lebaran sudah tidak boleh berpuasa, sehingga boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa.

"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," lanjut Buya.

Terkait larangan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah anggapan palsu yang tersebar di masyarakat.

Bahkan, anggapan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya juga tidak mempunyai dasar ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh-aneh. Ada yang mengatakan kalau 1 Muharram, 10 Muharram, nggak boleh berhubungan suami istri, kemudian apa? Hari Raya begini nggak boleh berhubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu itu begitu," imbuh Buya.

Baca juga: Mudik Lebaran? Ini Tuntunan Shalat Musafir, Lengkap Shalat Jamak hingga Qashar, Niat dan Tata Cara

Buya kemudian menegaskan kembali soal anggapan yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya memang harus diluruskan agar tidak ada salah paham pada masyarakat.

"Ini harus ditekankan, ada keyakinan-keyakinan di kampung, ada satu daerah kalau Muharram itu nggak boleh hubungan suami istri, itu masih lumayan. Ada lagi satu orang punya amalan, hubungan suami isteri hanya 10 Muharram, nasib buruk, setahun sekali, ada orang aneh-aneh itu. ilmunya bukan dari Baginda Nabi makanya tersiksalah dia. Wallahu A'lam Bishawab," pungkas Buya di akhir video.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved