Kecewa 3 Kali Gagal Ujian Negara, Pemuda 24 Tahun Nekat Bakar Diri Sendiri di SPBU
korban menggunakan korek api di SPBU setelah menyiram tubuhnya dengan minyak bensin.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 309 KUHP.
"Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum hingga satu tahun penjara atau denda atau keduanya," katanya.
Sehubungan dengan itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut dapat menyalurkannya ke pusat kendali Kecamatan Segamat melalui hotline 07-9324222.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Viral Detik-detik Pemuda 24 Tahun Bakar Diri Sendiri di SPBU, Kecewa Sudah 3 Kali Gagal Ujian Negara
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1444 H, Pimpinan PT MPG Beraudensi dengan Karyawan
Baca juga: Pesawat Tempur Rusia Tak Sengaja Tembaki Kotanya Sendiri, Gubernur Umumkan Keadaan Darurat
Baca juga: TNI Berguguran, Jokowi Diminta Evaluasi Langkah Panglima TNI Tetapkan Status Siaga Tempur di Papua
Fakhrulsyah Mega Meninggal, Putra Terbaik Sabang yang tak Pernah Lupa Tanah Kelahiran |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
Potret Ancaman Ketahanan Pangan Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.