Pria yang Aniaya Pengendara Motor hingga Kejang Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku Pukul Korban

Polisi menangkap seorang pria yang menganiaya pengendara motor hingga kejang-kejang di Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar
Pelaku penganiayaan pengendara motor di Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi. 


"Dari hasil pemeriksaan, motif awalnya ( penganiayaan) itu karena senggolan sepeda motor, sehingga pelaku merasa emosi," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Jumat (21/4/2023).

 

Setelah pelaku emosi, kata Aldi, akhirnya dia melakukan pemukulan terhadap korban sampai terjatuh ke trotoar hingga korban mengalami luka pada bagian wajah.


"Korban sempat terbentur ke trotoar, sehingga korban ini mengalami luka pada bagian bibir dan ada juga yang di pelipis, padahal korban sempat meminta maaf," kata Aldi.


Kemudian setelah memukul korban hingga tersungkur, kata Aldi, pelaku pun berusaha membangunkan dengan cara yang tidak wajar yakni menjambak rambut korban, lalu setelah melakukan hal ini dia langsung melarikan diri.


Kendati demikian, pihaknya masih mendalami motif lain terkait aksi penganiayaan viral ini dengan memeriksa sejumlah saksi, korban, dan mendalami keterangan dari pelaku itu sendiri.


"Untuk motif yang lainnya kami masih dalami, pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah melarikan diri ke daerah Cianjur," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Polres Cimahi Tangkap Pria Arogan yang Aniaya Pengendara Motor hingga Kejang


Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor matik yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor hingga kejang-kejang saat digiring anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam. 

"Setelah mengamankan pelaku, kita agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Aldi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria arogan yang menganiaya pengendara motor hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya diringkus polisi, Kamis (20/4/2023).

Seperti diketahui, aksi penganiayaan setelah sepeda motor keduanya bersenggolan tersebut viral di sosial media.

Karena perbuatan pelaku ini menyebabkan korban tersungkur dan kejang-kejang setelah dipukul oleh pelaku.

Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan tersebut bernama Wawa Wahyudi (44).

Sedangkan korbannya yakni Irwan (19) asal Tasikmalaya yang bekerja di salah satu konveksi rumahan di kawasan Jalan Sangkuriang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved