Breaking News

Kajian Islam

Tuntunan Shalat Musafir, Lengkap Shalat Jamak dan Qashar, Niat/Tata Cara, Cocok Bagi Pemudik Jauh

Berikut ini panduan dan tuntuan mudik nyaman tanpa takut meninggalkan ibadah seperti tuntutan shalat musafir hingga salat jamak dan qashar.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Istimewa
Ilustrasi shalat dan bersujud 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut ini panduan dan tuntuan mudik nyaman tanpa takut meninggalkan ibadah seperti tuntutan shalat musafir hingga salat jamak dan qashar, seperti dikutip dari laman Bimas Islam Kementerian Agama RI.

Ketentuan Shalat Orang Musafir

Di antara salat yang dianjurkan dalam Islam adalah melakukan salat sunnah safar, yaitu salat sunnah yang dilakukan ketika hendak melakukan perjalanan atau bepergian.

Kesunnahan ini disebabkan kebiasaan Rasulullah yang tidak pernah meninggalkan sebuah tempat kecuali ia melakukan salat sunnah sebelum pergi, yaitu salat sunnah safar.

Baca juga: Cocok Untuk Medsos, Ini Ucapan Idul Fitri 2023 Bahasa Arab, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ
 
Artinya, “Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan.” (HR ath-Thabrani).
 
Tata Cara Salat Musafir

Berikut adalah tata cara salat yang harus dilakukan sebelum seseorang melakukan perjalanan sebagai musafir:
 
Pertama, Niat;

أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
 
Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla

Artinya, “Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’âla.”

Baca juga: Malam Takbiran 2023, Ini Bacaan Panjang Takbir Hari Raya Idul Fitri, Dikumandangkan Sejak Magrib

Kedua, berdiri: Berdiri menghadap kiblat, menegakkan badan dengan tegak dan merapatkan kedua kaki;

Ketiga, Takbiratul Ihram;

Keempat, membaca Surat Al-Fatihah: Setelah takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah sebagai bacaan wajib dalam salat;

Kelima, Rukuk: Setelah membaca Al-Fatihah, melakukan rukuk dengan membungkukkan badan dan meletakkan tangan di atas lutut, sambil mengucapkan "Subhaana rabbiyal 'adziim" (Maha suci Tuhan yang Maha Agung);

Keenam, I'tidal atau bangkit dari rukuk: Bangkit dari rukuk dan berdiri dengan tegak, sambil mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" (Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya) dan "Rabbana wa lakal hamd" (Ya Tuhan kami, bagi-Mu segala puji);

Ketujuh, Sujud: Setelah bangkit dari rukuk, melakukan sujud dengan meletakkan kedua tangan di atas lantai dan meletakkan dahi dan hidung pada lantai, sambil mengucapkan "Subhaana rabbiyal a'la" (Maha suci Tuhan yang Maha Tinggi);

Baca juga: Mustajab! Ini Bacaan Doa Mudik Lebaran, Amalkan Agar Selamat Sampai di Kampung Halaman

Kedelapan, duduk di antara dua sujud: Bangkit dari sujud dan duduk di antara dua sujud dengan duduk yang tegak;

Kesembilan, sujud kedua: Setelah duduk di antara dua sujud, melakukan sujud kedua seperti pada langkah ke-7;

Sepuluh, Tahiyat akhir: Setelah melakukan sujud kedua, duduk dengan posisi bertumpu pada kaki kiri dan menyentuh jari telunjuk kanan dengan jari tengah kiri dan mengucapkan;

Kesebelas, salam: Setelah tahiyat akhir, mengucapkan salam dengan memalingkan kepala ke arah kanan, dan mengucapkan "As-salamu 'alaikum wa rahmatullah" (salam sejahtera dan rahmat Allah), kemudian memalingkan kepala ke arah kiri dan mengucapkan "As-salamu 'alaikum wa rahmatullah”.
 
Jamak Shalat

Dalam ajaran Islam, seseorang yang berada dalam perjalanan yang jauh dan memenuhi syarat-syarat tertentu dapat memperoleh keringanan dalam melaksanakan ibadah salat. Keringanan hukum salat bagi orang yang musafir disebut sebagai "qashar" atau "jamak".
 
Jamak artinya menggabungkan, yaitu menggabungkan dua waktu shalat yang berbeda menjadi satu waktu salat.

Misalnya, menggabungkan salat dzuhur dengan ashar atau isya dengan maghrib pada waktu yang sama, dengan melakukan masing-masing salat hanya dua rakaat.
 
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:

Jamak Taqdim

Jamak yang didahulukan, yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama.
 
Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu Zuhur (4 rakaat salat Zuhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
 
Tata cara Salat Jamak Taqdim

  1.  Niat salat, misalnya Zuhur dengan jamak taqdim;
    اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
     
    “Saya niat shalat shalat duhur empat rakaat digabungkan dengan shalat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
  2. Takbiratul ihram;
  3. Shalat Zuhur empat rakaat seperti biasa;
  4. Salam;
  5. Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (ashar).
  6. Berikut niatnya: اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى “Saya niat shalat asar empat rakaat digabungkan dengan shalat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala."
  7. Takbiratul Ihram;
  8. Shalat asar empat rakaat seperti biasa;
  9. Salam.

Jamak Takhir

Sedangkan jamak takhir adalah menjamak salat yang dilaksanakan dalam waktu salat yang kedua. Salat zuhur dengan ashar dilaksanakan di dalam waktu ashar.

Shalat magrib dan isya dilaksanakan di dalam waktu isya.
 
Tata Cara Shalat Jamak Takhir

  1. Niat, misalnya berniat jamak Zuhur dengan Ashar:
     
    أصلى فرض الظهر أربع ركعات مجموعا بالعصر جمع تأخيرالله تعالى
     
    Ushalli fardu az zuhri arba’a rakaātin majūa’n bil ‘asri jam’a takhir lillahi Taala, Artinya : “Saya niat shalat fardlu zuhur empat rakaat di-jamak bersama ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
  2. Takbiratul ihram;
  3. Shalat magrib tiga rakaat seperti biasa;
  4. Salam;
  5. Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (‘isya).

Shalat Qashar

Qashar artinya mempersingkat, yaitu mempersingkat jumlah rakaat salat yang biasa dilakukan di rumah menjadi setengahnya.

Misalnya, salat lima waktu yang biasa dilakukan empat rakaat di rumah, maka ketika dalam perjalanan hanya dilakukan dua rakaat untuk salat dzuhur, ashar, dan isya.
 
Tata cara Shalat Qasar

Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:

1. Berniat shalat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
 
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli Fardhu Az Zuhri Rakataini qasran lillahi Taa’la

“Saya niat salat zhuhur dua rakaat  karena di-qashar, karena Allah ta’ala.”
 
2.Takbiratul ihrom;

3. Salat dua rakaat;

4. Salam.
 
Ketentuan Puasa Pemudik

Menurut  Yusuf Qardhawi dalam kitab Taysir al-Fiqh fi Dhaw’i al-Qur’an wa as-Sunnah (Fiqh ash-Shiyam)  terjadi berbeda pendapat tentang lebih utama mana antara berpuasa atau berbuka bagi musafir di bulan Ramadan.
 
Pertama, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi‘i berpendapat bahwa berpuasa lebih utama bagi musafir daripada berbuka.

Dengan syarat apabila musafir tersebut mampu berpuasa meskipun dalam perjalanan dan puasa tersebut tidak memberikan kesukaran (masyaqqah) kepadanya.
 
Hal ini karena dahulu Rasulullah SAW berpuasa ketika perjalanan di bulan Ramadan.

Perbuatan Rasulullah SAW ini menandakan keutamaan berpuasa atas berbuka dalam perjalanan.

Sebab, terkadang orang sering lalai untuk mengganti puasanya tersebut. Sehingga dia masih belum bisa melunasi utang puasanya meskipun ajal sudah menjelang.
 
Kedua,Imam al-Auza‘i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Ishaq berpendapat bahwa berbuka lebih utama bagi musafir daripada berpuasa.

Hal ini karena mengamalkan rukhsah yangdiberikan oleh Allah. Sebab, Allah senang apabila seorang Muslim mengamalkan rukhsah tersebut.
 
Sebagian riwayat hadis menyebutkan: “wajib bagi kalian mengamalkan rukhsah yang telah diberikan Allah kepada kalian.”

Dalam hal ini, Hamzah al-Aslami berkata: “barangsiapa berbuka (ketika perjalanan), maka hal itu lebih baik; dan barangsiapa ingin tetap berpuasa, maka hal itu tidaklah berdosa.”
 
Ketiga,Umar bin ‘Abdil Aziz, Mujahid, Qatadah, dan Ibn al-Mundzir berpendapat bahwa yang lebih utama di antara keduanya (berpuasa atau berbuka) adalah yang lebih ringan bagi si musafir.

Artinya, kalau dia lebih ringan berpuasa meskipun dalam perjalanan, maka lebih utama berpuasa daripada berbuka. Sebaliknya, apabila dia lebih ringan berbuka, maka lebih utama berbuka daripada berpuasa.
 
Keempat,sebagian ulama berpendapat bahwa antara berpuasa dan berbuka bagi musafir di bulan Ramadan adalah sama saja.

Sehingga musafir boleh memilih di antara keduanya, baik berbuka maupun tetap berpuasa. Pendapat ini diduga dari Imam Abu Daud dan Imam al-Hakim.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved