Idul Fitri 1444 H

Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Mengerjakan Puasa Syawal, Simak Penjelasan Buya Yahya Sesuai Mazhab

Menurut Buya Yahya, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/SYAMSUL AZMAN
Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022). 

Usai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, Umat Islam dianjurkan untuk melanjutkannya dengan puasa selama 6 hari di bulan syawal atau biasa disebut juga dengan puasa enam.

SERAMBINEWS.COM - Umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia saat ini sedang merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023. 

Meski masih dalam suasana lebaran, jangan heran ada sebagian umat muslim sudah mulai mengerjakan puasa syawal.

Puasa syawal merupakan ibadah puasa yang dikerjakan di bulan Syawal.

Hukum Mengerjakan puasa Syawal adalah sunnah.

Usai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, Umat Islam dianjurkan untuk melanjutkannya dengan puasa selama 6 hari di bulan syawal atau biasa disebut juga dengan puasa enam.

Mengerjakan puasa sunnah ini memiliki keutamaan yang besar.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Baca juga: Ini Panduan Lengkap Niat, Tata Cara , dan Manfaat Puasa Syawal yang Sudah Bisa Dilakukan Mulai Besok

Lalu, kapankah puasa syawal mulai bisa dikerjakan?

Waktu mengerjakan puasa sunnah Syawal

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D atau Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai persoalan ini.

Dijelaskan Buya Yahya, dalam mazhab Imam Syafi'i, puasa sunnah Syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 Syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah Syawal.

Tapi, lanjut Buya Yahya seperti dikutip dalam video tersebut, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Baca juga: Besok Sudah Bisa Mulai Puasa Syawal, Ini Panduan Lengkap Niat dan Tata Caranya

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah Syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah di atas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

Haruskah dikerjakan berurutan?

Mengenai hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv diunggah  pada tanggal 14 Juni 2017.

Dijelaskan Buya Yahya, menurut mazhab syafi'i, puasa syawal tidak harus dilakukan berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya dikutip dari video penjelasannya berjudul Bolehkah Puasa Sunah Syawal Tidak Beurutan.

Akan tetapi, ada sebagian ulama yang memakruhkan jika puasa syawal langsung dikerjakan setelah tanggal 1 syawal.

"Bahkan sebagian ulama memakruhkan kalau langsung, syawal. Takut dianggap wajib. Ada sebagian ulama. Tapi mazhab kita tidak,"

"Sebagian ulama itu langsung, jangan tanggal 2 deh nanti aja ada akhir-akhir di belakang. Khawatir nanti dipikir orang wajib, Sehingga memberatkan orang," kata Buya Yahya.

Baca juga: Usai Ramadhan, Umat Muslim Disunahkan Puasa Syawal, Pahalanya Sama Dengan Puasa Setahun

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya.

Niat Puasa Syawal

Berikut ini lafal niat puasa Syawal.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻏَﺪٍ ﻋَﻦْ ﺃَﺩَﺍﺀِ ﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺸَّﻮَّﺍﻝِ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhita‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Jika seseorang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah.

Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari.

Berikut bacaan niat puasa Syawal di siang hari.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﻴَﻮْﻡِ ﻋَﻦْ ﺃَﺩَﺍﺀِ ﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺸَّﻮَّﺍﻝِ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.” Wallahu a’lam.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved