Berita Viral

Kronologi Lengkap Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa, Sang Ayah yang Diam Tak Melerai Kini Ditahan

Sumaryono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi penganiayaan 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan beredar sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap pemuda lainnya.

Dalam video viral tersebut, terlihat pemuda tersebut menganiaya pemuda lainnya secara brutal.

Pelaku yang telah menduduki korban berkali-kali membenturkan kepala korban hingga berdarah.

Aksi penganiayaan itu dilakukan dihadapan sejumlah orang.

Bahkan salah satu diantara mereka yang berada di lokasi kejadian disebutkan merupakan ayah pelaku.

Namun bukan melerai, sang ayah disebut-disebut justru tidak menghalangi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putranya.

Diketahui, pelaku penganiayaan dalam video tersebut merupakan anak dari seorang perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, berinisial AH (19).

Sementara korbannya diketahui berstatus mahasiswa berinisial KA.

Berikut kornologi lengkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak perwira polisi yang videonya viral baru-baru ini.

Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Depan Sang Ayah, Berawal Tanya Hubungan Dengan Wanita

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2023), aksi penganiayaan seperti terekam dalam video viral baru-baru ini sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.

Namun video tersebut baru-baru ini viral dan diperbincangkan di media sosial.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, saat ini pelaku AH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan kronologis kejadian, Sumaryono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

"Bermula dari chattingan dari pelapor (KA) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved