Opini

Rapor Pendidikan Menuju Transformasi Sekolah

Rapor Pendidikan adalah salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan

Editor: mufti
IST
Dr Hamdani MPd, Kabid Pembinaan SMA/PKLK Disdik Aceh 

Dr Hamdani MPd, Kabid Pembinaan SMA/PKLK Disdik Aceh

SEPERTI diketahui visi pendidikan nasional yang ditetapkan pemerintah yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong-royong, dan berkebhinekaan global.

Guna mewujudkan visi tersebut, maka dikeluarkan kebijakan Merdeka Belajar bagi tercapainya pendidikan berkualitas, lebih kompeten dan berkarakter. Atas dasar itulah, tepatnya 1 April 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-19 tentang Rapor Pendidikan Indonesia.

Rapor Pendidikan adalah salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Platform ini menyajikan informasi kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami sekolah dan dinas pendidikan, supaya bisa mengidentifikasi dan merefleksikan tantangan untuk kemudian menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data. Platform ini menyajikan hasil assesmen nasional sekolah yang terintegrasi, khususnya Dinas Pendidikan Aceh dapat melihat secara makro isu-isu pendidikan di 23 kabupaten/kota.

Dinas Pendidikan Aceh juga dapat melihat Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah, Angka Partisipasi Sekolah (APS), serta mutu dan relevansi hasil belajar siswa yang terdiri kemampuan literasi dan numerasi, serta indeks karakter. Dengan demikian, adanya Rapor Pendidikan, sekolah tidak lagi terbebani dengan evaluasi yang beragam. Selama ini banyak sekali instrumen evaluasi mengukur beragam hal dan menghasilkan hasil yang beragam juga, dan kadang hasilnya saling bertentangan.

Membantu sekolah

Akibatnya, sekolah tidak paham apa yang perlu diperbaiki. Sehingga, pemerintah pusat dan daerah juga sulit memberikan pendampingan yang sesuai. Rapor Pendidikan hadir bukan untuk menghukum, mencari siapa yang salah, memberi pemeringkatan, atau membanding-bandingkan pencapaian sekolah.Tapi, Rapor Pendidikan hadir untuk membantu sekolah mengidentifikasi akar permasalahan, menganalisis dan melakukan perubahan yang tepat. Sehingga ini membantu Dinas Pendidikan dalam merencanakan, dan bahan diskusi secara konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk membenahi mutu pendidikan yang tepat sasaran.

Semoga, Rapor Pendidikan bisa membantu dinas pendidikan membuat rencana peningkatan mutu guru dan pembelajaran yang fokus pada literasi, numerasi dan karakter. Oleh karena itu, Rapor Pendidikan hadir untuk memperbaiki dan menyederhanakan proses evaluasi. Rapor Pendidikan memperbaiki permasalahan peningkatan mutu pendidikan dengan lebih sederhana dan bermakna.

Sekarang, sumber datanya hanya AN dan Dapodik. Tidak ada pengisian borang-borang tambahan lain. Hasilnya juga satu evaluasi dan mengukur hal yang kunci, yaitu mutu dan pemerataan hasil belajar. Jadi Rapor Pendidikan itu merupakan salah satu bentuk transformasi pendidikan demi terwujudnya sekolah berkualitas sejalan dengan visi pendidikan Indonesia yang tengah dikembangkan kemendikbudristek.

Langkah konkret bagi kepala sekolah, tentunya memanfaatkan data Rapor Pendidikan untuk melakukan perencanaan berbasis data (PBD), dengan mengidentifikasi masalah, melakukan refleksi, serta menyusun kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Hadirnya Rapor Pendidikan umpama pemeriksaan kesehatan gratis, jadi sekolah dan Dinas Pendidikan tahu sakitnya apa dan cara mengobatinya.
Jadi, ada kejujuran yang bisa kita raih di sekolah lewat data-data yang diisi, untuk membuat perencanaan berbasis data yang jujur. Mengapa ini penting? Karena kejujuran dan transparansi data adalah langkah awal membuat perencanaan berbasis data yang baik.

Mengingat Rapor Pendidikan akan ditampilkan mulai tahun 2023, maka hasil dari evaluasi sistem pendidikan tahun 2022 masih disebut profil pendidikan. Lalu apa beda keduanya? Profil Pendidikan adalah laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari evaluasi sistem pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan.

Rapor Pendidikan adalah indikator terpilih dari profil pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemdikbudristek yang digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Rapor Pendidikan diperoleh dari perbandingan nilai indikator antar tahun. Maka untuk saat ini rapor pendidikan sekolah dapat menggunakan indikator di dalam profil pendidikan agar dapat memahami kegiatan dan layanan apa saja yang perlu ada di sekolah serta merancang pendampingan yang diperlukan bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK).

GTK merupakan pilar utama dalam terwujudnya sekolah berkualitas. Karena itu, kapasitas dan kesejahteraan GTK perlu mendapat perhatian agar empat elemen yaitu kualitas proses pembelajaran, kemitraan dengan orang tua, dukungan pemenuhan layanan dan pengelolaan sumber daya.

Berdasarkan fakta

Terdapat empat indikator untuk mendorong transformasi sekolah. Salah satunya adalah Pemetaan Berbasis Data (PBD). Indikator pertama adalah mendorong agar sekolah berpihak kepada tumbuh kembang siswa. Kedua, menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif. Ketiga, sekolah mengembangkan budaya refleksi berbasis data. Keempat, peningkatan hasil belajar siswa, terutama kompetensi fondasi seperti literasi, numerasi, dan karakter.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved