Video

VIDEO Polda Sumut Dalami Adanya Senjata Laras Panjang pada Kasus Aditya Hasibuan

Kombes Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumut, membeberkan terkait senjata laras panjang dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Amirullah


SERAMBINEWS.COM - Kombes Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, membeberkan terkait senjata laras panjang dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dijelaskan Dudung, saat ini pihaknya masih mendalami tentang dugaan adanya senjata laras panjang seperti yang dikatakan Achiruddin pada hari peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Seperti diketahui, Achiruddin sebelumnya memerintahkan untuk mengeluarkan senjata laras panjang saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Namun, keberadaan senjata laras panjang itu masih belum bisa dipastikan, apakah benar ada di tempat kejadian perkara, atau hanya digunakan untuk melakukan ancaman terhadap korban yang diketahui seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dudung bersama tim penyidik juga belum bisa memastikan apakah penggunaan senjata laras panjang bisa masuk pasal pengancaman atau bukan.

Pihaknya hanya memastikan bahwa Achiruddin melakukan pembiaran pada anaknya untuk berkelahi.

Atas peristiwa ini, sebanyak empat orang sedang diamankan yakni Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan, abang dari Aditya, dan pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aditya Hasibuan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved