Keluarga Konglomerat Asal RI Pecahkan Rekor Beli 3 Rumah Rp2,3 T di Singapura, Ini Sosoknya
sosok Konglomerat asal Indonesia tersebut membeli tiga rumah tersebut tepat di Kawasan strategis di 42, 42A, dan 42B Nassim Road di Distrik 10
Sehingga, konglomerat asal Indonesia yang punya tiga rumah elit di Singapura itu bisa berjalan kaki sekitar 2 menit apabila ingin bertandang ke rumah Saverin.
Selain Saverin, konglomerat asal Indonesia tadi juga bakal tetanggaan dengan sejumlah pejabat internasional. Beberapa di antaranya konon seperti pejabat kedutaan besar Arab Saudi, Filipina, Jepang, dan Rusia.
Di samping itu, keluarga kaya raya asal Indonesia ini juga kabarnya akan tinggal satu area dengan beberapa pemilik perusahaan asal Singapura.
Dua di antaranya adalah Stephen Riady (salah satu direktur di perusahaan real estat asal Singapura OUE) dan Jin Xiao Qun (istri dari pendiri perusahaan produsen material nanofilm, yaitu Nanofilm Technologies International, yang bernama Shi Xu).
Kembali lagi ke tiga bungalo kelas atas yang dibeli keluarga kaya raya asal Indonesia tadi, Mingtiandi menyebut bahwa rumah-rumah tersebut kemungkinan bakal dipakai sebagai tempat tinggal pribadi pembelinya.
Adapun masing-masing dari ketiga rumah ini berdiri di atas tanah seluas 15.131 kaki persegi (sekitar 1.400 meter persegi), di mana 1 kaki persegi tanah di sana dijual di kisaran harga 4.500 dolar Singapura (sekitar Rp 50 juta).
Jika diakumulasikan bersama dengan rumahnya, Mingtiandi menghitung bahwa harga per unit rumah yang dibeli konglomerat asal Indonesia tadi mencapai 69 juta dolar Singapura (sekitar Rp 768 miliar) per unit rumah.
Menurut Mingtiandi, masing-masing rumah ini sudah dilengkapi dengan lima kamar tidur dan kolam renang.

Sebelumnya diberitakan, Konglomerat asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun.
Konglomerat asal Indonesia ini membeli tiga rumah tersebut tepat di Kawasan strategis di 42, 42A, dan 42B Nassim Road di Distrik 10 yang berada di Singapura. Namun, dalam laporannya, nama keluarga konglomerat asal Indonesia tersebut tidak disebutkan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) meminta Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (Ditjen Pajak) untuk melakukan pertukaran informasi terkait pembelian rumah mewah oleh keluarga konglomerat asal Indonesia di Singapura.
Dikutip dari The Independent via KompasTekno , Selasa (25/4/2023), dilaporkan harga dari hunian tersebut mencapai 206,7 juta dollar Singapura, atau senilai 154,8 dollar AS.
Angka pembelian hunian mewah tersebut mencapai Rp 2,31 triliun (kurs Rp 14.941).
Perusahaan yang bergerak di sektor real estat Asia bernama Mingtiandi melaporkan, pembelian hunian mewah tersebut dilakukan oleh keluarga kaya asal Indonesia.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.