Kajian Islam

Malam Jumat Perdana di Bulan Syawal, Lakukan 7 Amalan Hari Jumat Ini Bisa dapat Banyak Pahala

Malam ini merupakan malam Jumat perdana di bulan Syawal. Ada banyak amalan yang bisa kita laksanakan pada malam Jumat hingga hari Jumat.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Freepik
Ilustrasi Berdoa - Berdoa merupakan satu diantara empat amalan yang dianjurkan dilakukan pada hari Jumat. 

Malam Jumat Perdana di Bulan Syawal, Lakukan 7 Amalan Hari Jumat Ini Bisa dapat Banyak Pahala

SERAMBINEWS.COM - Malam ini merupakan malam Jumat perdana di bulan Syawal.

Ada banyak amalan yang bisa kita laksanakan pada malam Jumat hingga menjelang hari Jumat.

Menjalankan amalan ibadah di hari Jum'at sangat istimewa. Sebab keutamaan hari Jum'at terasa lebih luar biasa dibanding hari biasanya, hingga dikenal sebagai hari raya setiap satu minggu sekali.

Nabi Muhammad SAW juga sangat memuliakan hari Jum'at, begitu banyak hadis yang menjelaskan terkait hal itu. Rasulullah bersabda:

"Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jum'at. Pada hari itu Adam Alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jum'at." (H.R Muslim).

Saat malam Jumat hingga menuju hari Jumat, ada banyak sekali amalan yang bisa kita kerjakan dan tentunya ini bernilai pahala.

Dilansir Serambinews.com dari laman NTB Kemenag, berikut tujuh amalan yang bisa anda kerjakan pada malam dan hari Jumat.

Baca juga: Simak, Bacaan Zikir Hari Jumat, Berikut Manfaat dan Keutamaan Berzikir

1. Baca Alquran terutama Surat Yasin

Keutamaan hari Jum'at selanjutnya bisa diisi dengan amalan membaca surat Yasin. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Daud sebagai berikut:

"Barangsiapa membaca surat Yasin dan Al-Shaffat di malam Jum'at, Allah SWT mengabulkan permintaannya." (HR Abu Daud dari al-Habr).

2. Mandi Jum'at

Amalan paling mudah dan berbuah manis ialah mandi Jumat.

Hukumnya menjadi sunnah bagi siapa saja yang hendak menunaikan shalat Jum'at, baik laki-laki maupun perempuan yang turut serta, sedangkan ketentuan hukum ini menjadi berbeda bila ia memilih shalat Zuhur di rumah, maka tidak lagi disunnahkan baginya.

Hadits riwayat Ibnu Hibban dari Ibnu Umar sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved