Kecanduan Judi, Kakek Ini Nekat Culik Cucu Sendiri dan Peras Anakny Rp 1 M

Aksi kakek menculik cucu demi uang tebusan mengejutkan banyak pihak termasuk keluarga.Sang kakek meminta uang tebusan senilai Rp1,062 miliar

Editor: Amirullah
Oddity Central
Ilustrasi berita kakek culik cucu sendiri dan meminta uang tebusan ke putrinya sebanyak Rp1 miliar. 

Dia telah mencoba menyalahkan putrinya atas segala yang terjadi.

Si kakek mengeklaim bahwa anaknya tidak menginginkan apa yang baik untuknya.

Bukannya kehidupan yang lebih baik baginya, dia menuding putrinya justru ingin ayahnya mati.

Dia juga menuduh putrinya tidak tahu berterima kasih.

Meski demikian, banyak orang mengutuk tindakan Kakek Yuan yang nekat menculik cucunya sendiri.

Kakek Yuan disebut tidak pantas disebut ayah dan kakek.

Outlet berita China melaporkan bahwa kakek itu telah menyesuaikan diri dengan kehidupan di penjara, juga sudah menjalin kembali hubungannya dengan putrinya melalui bantuan mantan istrinya.

Kisah kriminal serupa dengan pelaku keluarga sendiri juga terjadi di Palembang beberapa waktu lalu.

Seorang ayah tiri merampok putrinya sendiri padahal selama ini selalu dibiayai kebutuhan rumah dan dibantu membayar cicilan mobil.

Pelaku bernama Mu'min (41), telah diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat hendak menyeberang ke Jakarta.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari pengakuan tersangka saat kejadian, ia tengah mengajak istrinya yang merupakan ibu kandung korban untuk membeli makanan.

Usai membeli makan selanjutnya tersangka Mu'min menjalankan siasatnya dengan mengajak istrinya menginap di hotel.

"Tersangka pergi ke hotel dengan ibu korban lalu meninggalkan istrinya itu karena bilang mau cari makanan. Tapi ternyata tersangka justru berbohong dan menuju rumah korban," ujar Haris, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.

Tersangka yang sudah tidak satu rumah dengan korban mendatangi rumah korban untuk merampok.

Mulanya tersangka mengira jika korban tidak ada di rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved