Bayi Usia 38 Hari Meninggal Usai Dengar Petasan, Kaget, Kejang Hingga Koma, Begini Kronologis

Kali ini, nasib malang gara-gara petasana dialami seorang bayi baru berusia 38 hari berinisial N, di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gres

Editor: Mursal Ismail
Shutterstock
Ilustrasi 

Kali ini, nasib malang gara-gara petasana dialami seorang bayi baru berusia 38 hari berinisial N, di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

SERAMBINEWS.COM - Petasan kerap membawa petaka hingga menimbulkan korban jiwa. 

Kali ini, nasib malang gara-gara petasana dialami seorang bayi baru berusia 38 hari berinisial N, di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dikutip Serambinews.com dari TribunGresik.com, bayi ini meninggal dunia setelah kaget mendengar suara petasan yang dinyalakan tetangganya.

Anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu lahir dua hari sebelum Ramadhan lalu. 

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa N itu bermula pada Sabtu (22/4/2023) selepas salat Isya saat N sedang tidur di kamarnya. '

Ketika itu tetangga korban berinisial T menyalakan petasan ukuran besar.

Baca juga: Warga Unjuk Rasa Ke Rumah Keuchik Pantai Perak Abdya, Ini Persoalannya dan Tanggapan Keuchik

Jaraknya, dua rumah dari kediaman korban di gang barat Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Suara petasan yang begitu keras membuat N kaget dan langsung mengalami kejang-kejang.

"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," kata Nufus, perwakilan keluarga korban.

 Keluarga lantas membawa N ke klinik terdekat.

Namun, karena tutup, korban dibawa ke bidan.

Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya parah.

Pada Selasa (25/4/2023), korban dibawa ke rumah sakit di Jalan Wahidin Sudirohusodo untuk penambahan trombosit.

Lantaran tidak ada ventilator, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: VIDEO Baru Saja Dibuka, Penerbangan ke Bandara Bilogai Kembali Dihentikan Akibat Gangguan KKB

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved