Bisa Digabung dan Diringkas Rakaatnya, Begini Tata Cara Shalat Jamak Qasar Bagi yang Bepergian Jauh
syarat melakukan shalat qashar, yakni meringkas jumlah rakaat shalat adalah musafir, yaitu orang yang menempuh perjalanan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
2) Takbiratul ihram
3) Shalat dzuhur empat rakaat seperti biasa.
4) Salam.
5) Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“Saya niat shalat asar empat rakaat digabungkan dengan shalat dzuhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala"
6) Takbiratul Ihram
7) Shalat asar empat rakaat seperti biasa.
8) Salam.
Setelah salam pada shalat yang pertama harus langsung berdiri, tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya dzikir, berdoa, bercakap-cakap dan lain-lain.
- Jamak Takhir
Misalnya shalat maghrib dengan isya: boleh shalat maghrib dulu tiga rakaat kemudian shalat isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjamak shalat maghrib dengan jamak takhir. Bila dilafalkan yaitu:
اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya niat sholat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat isya dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala”
2) Takbiratul ihram
3) Shalat maghrib tiga rakaat seperti biasa.
4) Salam.
5) Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (isya), jika dilafalkan sebagai berikut;
اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“Saya berniat shalat ‘sya empat rakaat digabungkan dengan shalat maghrib dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala.”
6) Takbiratul Ihram
7) Shalat isya empat rakaat seperti biasa.
10) Salam.
Ketentuan setelah salam pada shalat yang pertama sama seperti shalat jamak taqdim.
Untuk menghormati datangnya waktu shalat, hendaknya ketika waktu shalat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak takhir sudah berniat untuk menjamak takhir salatnya.
Walaupun shalatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.
Baca juga: Sholat Jamak dan Qashar, Berikut Bacaan Niat, Syarat, Hukum, dan Perbedaannya
- Shalat Qashar
Ambil contoh shalat qashar dzuhur, dengan cara sebagai berikut:
Berniat shalat dengan cara qashar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat dzuhur dua rakaat diqashar karena Allah Ta’ala”
- Takbiratul ihram.
- Shalat dua rakaat
- Salam
- Shalat Jamak Qasar
Sebagai contoh menjamak taqdim dan qashar shalat dzuhur dengan ashar.
Tata caranya sebagai berikut:
Berniat menjamak qasar shalat dzuhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat shalat duhur dua rakaat digabungkan dengan shalat ashar dengan jamak takdim, diqashar karena Allah Ta’ala”
- Takbiratul ihram.
- Shalat duhur dua rakaat (diringkas)
- Salam.
- Berdiri dan niat shalat ashar, jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat shalat asar dua rakaat digabungkan dengan shalat duhur dengan jamak takdim, diqashar karena Allah Ta’ala”
- Takbiratul ihram.
- Shalat ashar dua rakaat (diringkas).
- Salam
Hal penting soal niat shalat jamak dan qashar
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan shalat jamak dan qashar.
Dalam hal niat baik untuk shalat jamak maupun jamak qashar, Buya Yahya dalam sebuah video kajiannya yang diunggah YouTube Al Bahjah TV mengingatkan, yang harus dipahami adalah niat itu dilakukan pada pengerjaan shalat yang pertama.
Dan niat tersebut tidak harus dikerjakan pada waktu takbiratul ikhram.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal pengerjaan shalat jamak dan qasar.
Misalnya pada saat mengerjakan shalat dhuhur dengan niat sebagaimana biasanya.
Setelah takbir atau di pertengahan shalat terlintas ingin menarik shalat ashar ke dhuhur (jamak taqdim).
Maka boleh diniatkan pada saat itu, dengan catatan sebelum salam pada shalat dhuhur.
Disampaikan pula, niat boleh dilangsungkan dalam hati seperti misalnya “Aku niat membawa ashar kepada dzuhur”.
Niat seperti itu seperti kata Buya sudah cukup dan shalatnya sah.
Selanjutnya ketika melakukan shalat ashar, tidak perlu mengucapkan kata jamak pada lafadznya.
Sebab, kata Buya sudah diniatkan tadi di dalam hati. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Termasuk Hong Kong, 10 Negara Teratas Kekurangan Laki-laki |
![]() |
---|
Banda Aceh Hari Ini Cerah Berawan, Sebagian Besar Wilayah Lain Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Bentuk Tiga Tim Awasi Pengajian Rutin di 27 Kecamatan Selama Agustus |
![]() |
---|
Gunung Berapi di Kamchatka Meletus Usai 600 Tahun Tidur,Dampak Gempa Rusia? |
![]() |
---|
Krisis Air, Warga Lubuklinggau Ramai-ramai Mandi & Mencuci di Kantor PDAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.