Berita Langsa
Pendaftaran Anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028, Mukhsin, SH.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028, Mukhsin, SH.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Panitia Seleksi (Pansel) atau Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Langsa, mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028.
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028, Mukhsin, SH.
Dalam pengumuman itu disebutkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh.
Panitia Seleksi Calon anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028, membuka pendaftaran untuk menjadi Calon anggota KIP Kota Langsa dengan syarat sebagai berikut.
(1) Warga Negara Republik Indonesia.
(2) Berdomisili di Wilayah Kota Langsa yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Baca juga: VIDEO - Sebanyak 26 Warga Aceh Korban Konflik Sudan Tiba di Jakarta
(3) Taat menjalankan Syari’at Islam dan mempu membaca Alqur’an dengan baik.
(4) Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaraan.
(5) Belum pernah menjabat sebagai anggota KIP selama 2 periode dalam jabatan yang sama.
(6) Setia kepada Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
(7) Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
(8) Mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang tertentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu atau mempunyai pengalaman sebagai Penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Hati-hati Lintasi Jalan Tutut-Geumpang, Penuh Lubang dan Becek, Tanjakan di Km 75 Sulit Didaki
(9) Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atausederajat. (10) Bersedia bekerja penuh waktu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu.jpg)