Anak Menteri Hukum dan HAM Disebut Monopoli Bisnis di Lapas, Ini Kata Kepala Rutan Cipinang
Anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly dituding memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
SERAMBINEWS.COM - Anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly dituding memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dugaan keterlibatan Yamitema Laoly berawal dari podcast antara Uya Kuya dan aktor Tio Pakusadewo.
Sebagai informasi, Tio Pakusadewo pernah ditahan di LP Cipinang karena menjalani hukuman penjara satu tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tio bebas pada 14 April 2021.
Dalam wawancaranya bersama Uya Kuya, Tio Pakusadewo mengatakan bahwa ada anak menteri yang memonopoli bisnis di lapas.
"Yang menggagas itu napi koruptor, menggaet salah satu menteri, anak menteri," katanya.
Lantas potongan video tersebut tersebar di media sosial salah satunya Twitter.
Akun @PartaiSocmed mengomentari video tersebut dan mengatakan bahwa sosok yang dimaksud oleh Tio Pakusadewo adalah Yamitema Laoly.
Sebab akun tersebut mengatakan bahwa Yamitema Laoly merupakan Chairman dan CO Founder Jeera Foundation dengan nama perusahaan PT Natur Palas Indonesia.
"Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulis akun @PartaiSocmed dikutip pada Senin (2/5/2023).
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah tuduhan yang menyebut anaknya, Yamitema Laoly, terlibat dalam monopoli bisnis di lembaga pemasyarakat (lapas).
Yasonna menjelaskan, Yayasan Jeera yang disebut-sebut dipimpin oleh Yamitema adalah yayasan yang memberikan pelatihan kepada warga binaan.
Baca juga: Pengamen Ini Meresahkan, Pukul Bodi Mobil hingga Buat Penumpang Ketakutan, Kesal Tak Diberi Uang
Kepala Rutan Cipinang Tuding Informasi Tio Pakusadewo Menyesatkan
Aktor Tio Pakusadewo di sebuah wawancara mengungkap adanya berbagai praktik bisnis busuk di dalam sel penjara.
Pernyataan yang diunggah di akun Youtube Kuya TV, Senin (1/5/2023) kemarin tersebut bikin heboh dan membuat pejabat Kementerian Hukum dan HAM terkaget-kaget.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cipinang Ali Sukarno menyatakan tak terima atas pernyataan Tio Pakusadewo di wawancara tersebut.
Tio sendiri sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.
“Ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, di antaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ucap Ali Sukarno menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023).
Terkait praktik jual beli kasur napi, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian.
Pembagian kasur/matras tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis
Ali Sukarno juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation.
“Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan," ucapnya.
"Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan," imbuhnya.
"Bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation di antaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” tutur Ali.
Menurut Ali, kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar, setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah korporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang," ucapnya.
Lantas seperti apa sosok Yamitema Laoly?
Baca juga: 2 Jam Lebih Pertemuan 6 Ketua Umum Parpol Koalisi dengan Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
Sosok Yamitema Laoly
Yamitema Tirtajaya Laoly lebih akrab dengan spaan Tema.
Ia merupakan putra ketiga dari Menkumham Yasonna Laoly dari pernikahannya bersama Elisye Widya Ketaren.
Tema memiliki tiga saudara kandung, yakni Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, dan Jonathan Romy Laoly.
Di bidang pendidikan, Tema memiliki ketertarikan di bidang hukum.
Karena itulah ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, memberi keterangan pada awak media usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/11/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang Strata 2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Yamitema juga terlihat mendampingi sang ayah dalam kegiatan PDI Perjuangan, partai politik tempat Yasonna bernaung.
Di antaranya, Tema menemani sang ayah ketika mengikuti Kongres V PDI Perjuangan di Bali.
Ia juga terlihat hadir ketika ayahnya dilantik menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Pernah Terseret Kasus Korupsi
Dikutip dari TribunSumsel, Yamitema Laoly pernah terseret kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin pada 2019 lalu.
Ia sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicecar mengenai proyek-proyek Dinas PUPR Medan yang diduga dikerjakan oleh perusahaan miliknya.
Namun ia lepas dari jerat kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak menjadi salah satu tersangka.
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Monopoli Bisnis di Lapas
Menkumham Yasonna Laoly membantah tuduhan yang menyebut anaknya, Yamitema Laoly terlibat monopoli bisnis di lapas.
"Ah bohong besar itu. Enggak ada, nanti ada keterangan dari Kalapas-nya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Kompas.com pada Selasa (2/5/2023).
Menurut Yasonna, Yayasan Jeera yang disebut dipimpin oleh Yamitema merupakan yayasan yang memberikan pelatihan kepada warga binaan.
Yasonna mengklaim bahwa anaknya tidak terlibat di Yayasan Jeera.
"Yayasan ini ada, dia (Yamitema) enggak ada di situ. Yayasan kerja sama dengan koperasi lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (memproduksi kerajinan) kulit," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyinggung bahwa aktor Tio Pakusadewo juga pernah diminta untuk menjadi pelatih di dalam Yayasan Jeera.
Namun, kata Yasonna, Tio batal menjadi pelatih karena melakukan pelanggaran berat sehingga mesti ditempatkan di straf cell atau sel pengasingan.
Tio yang pernah mendekam di penjara sebelumnya menyebut bahwa ada anak menteri yang terlibat bisnis di dalam lapas.
"Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan, bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell," ujar Yasonna.
Baca juga: Butuh Jerami untuk Pakan Ternak, Petani di Pidie Panen Padi Manual, Padahal Sudah Ada Mesin Pemotong
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding Usai Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anaknya
Sudah tayang di TribunJabar: Sosok Yamitema Laoly Anak Menkumham Yasonna Dituding Monopoli Bisnis Lapas, Pernah Dipanggil KPK
dan
Tribunnews.com: Bisnis Anak Pejabat di Lapas, Kepala Rutan Cipinang Tuding Informasi Tio Pakusadewo Menyesatkan
Warga Binaan Lapas Bireuen Dilatih Budidaya Bebek Petelur |
![]() |
---|
Ubah Lahan Kosong Jadi Area Produktif, Lapas Meulaboh Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pramuka Aceh Tamiang Blusukan hingga ke Penjara |
![]() |
---|
Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan dan 15 Hari Sebelum Bebas Bersayarat dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun Korupsi e-KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.