Berita Pidie

Komisi I DPRK Pidie Rekrut Pansel KIP, Ini Nama-Nama Diundang

Komisi I DPRK Pidie membuka penerimaan panitia seleksi (pansel) calon komisioner KIP Pidie. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Ruang sidang paripurna DPRK Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi I DPRK Pidie membuka penerimaan panitia seleksi (pansel) calon komisioner KIP Pidie

Tahapan perekrutan pansel KIP akan dilakukan secara tertutup, dengan alasan waktu tidak cukup.

Untuk diketahui, jabatan Komisioner KIP Pidie akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2023. 

Komposisi lima Komisioner KIP Pidie adalah Fuadi M Yusuf SPdI (ketua), Hendra Darmawan SPdI, Samsul Bahri SH, Muhammad Ali dan Sri Wahyuzha SPd (anggota).

Komisi I DPRK Pidie telah mengundang sebelas orang, yang nantinya diperlukan lima orang. 

Kesebelas nama-nama ikut diundang tersebut adalah Muzakar SHi, Umar Mahdi SH MH, Yusrizal SE, Imam Nuddin ST MSi, Muhammad Diah SH,.T Samsul Bahri SPd, Nazaruddin SH MH, Admia SPd, Rd Rangga Fadhilla SH MH, Syarifah Dewi Metiawati SSos dan Fitriyani ST MT.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Pembegalan di Nagan Raya, Ternyata Honorer RSUD

"Dari sebelas orang yang kita undang untuk calon tim Pansel KIP, tercatat dua orang adalah keterwakilan perempuan," kata Wakil Komisi I DPRK Pidie, T Zurkarnaini SP, kepada Serambinews.com, Selasa (2/5/3023).

Menurutnya, perekrutan calon tim Pansel KIP tidak diatur secara spesifik dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemilu.

Sehingga perekrutan calon pansel KIP boleh dilaksanakan secara terbuka maupun tertutup. 

"Kita tidak mungkin lagi melaksanakan perekrutan calon pansel KIP secara terbuka, mengingat waktu tidak mendukung lagi," kata politikus Partai Gerindra Pidie.

Selain itu, kata T Zulkarnaini, perekrutan tim pansel KIP harus segera dilaksanakan, mengingat sesuai amanah qanun bahwa 20 hari berakhir masa jabatan komisioner KIP.

Maka pansel harus memiliki nama-nama komisioner untuk dikirim ke KPU untuk di-SK-kan. 

Baca juga: Minta Bantuan Netizen, Bareskrim Polri Buka Peluang Tersangka Baru soal Halalkan Darah Muhammadiyah

Sekretaris Komisi I DPRK Pidie, Zulfadlin, kepada Serambinews.com, Selasa (2/5/2023) menyebutkan, pansel KIP Pidie yang diundang sebelas orang bukan pengurus partai. 

Ia menyebutkan, dari sebelas orang pansel KIP, nantinya enam orang akan gugur. Artinya hanya lima orang sebagai pansel merekrut calon komisioner KIP Pidie.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved