Kabar Aceh Utara 

Lantik Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase, Pj Bupati Aceh Utara: Tingkatkan Kualitas Layanan

Mereka yang dilantik, yakni Imran, ST dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Pase, T Hidayatuddin, SE, sebagai Direktur Umum, dan Fer

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP, MSi, Selasa (2/5/2023), melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase masa jabatan 2023-2028 di Aula Kantor Bupati, Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara 

Perlu saya sampaikan keterlambatan ini disebabkan karena ada mekanisme yang harus dipenuhi, yaitu Perbup SOTK Perumda Air Minum Tirta Pase harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kemendagri. 

Ini salah satu kewajiban bagi kami selaku Penjabat Bupati, setiap Perbub harus mendapat persetujuan dari Kemendagri," ujar Azwardi.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi ke semua pihak, baik Pemerintah Provinsi maupun di Kementerian Dalam Negeri, sehingga berhasil menyelesaikan dua buah Perbup, yaitu Perbup Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Perbup SOTK Perumda Air Minum Tirta Pase.

"Perusahaan Daerah banyak yang disorot karena kinerjanya buruk. 

Jangankan bisa mendatangkan PAD, membayar gaji karyawan saja tidak mampu," kata Pj Bupati Aceh Utara

BUMD-BUMD ini sering menjadi catatan khusus, termasuk adanya rekomendasi DPRK untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, menjadi perhatian kita untuk segera dibenahi," jelas Pj Bupati Azwardi.

Menyikapi kondisi tersebut, Azwardi sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sangat berkeinginan untuk membenahi dan telah dimulai dengan melakukan rekrutmen Direksi secara terbuka pada Perumda Air Minum Tirta Pase

Rekrutmen Direksi yang dilakukan terhadap Perumda Air Minum Tirta Pase ini disambut positif oleh semua kalangan. 

Publik menilai bahwa pengisian manajemen perusahaan daerah telah dilakukan sesuai mekanisme yang benar yaitu berpedoman pada Qanun Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Pase.

"Saya minta perusahaan daerah yang lain seperti PT Bina Usaha, PT Pase Energi serta anak usaha lainnya agar tertib melaksanakan sesuai Qanun yang ada,” ujar Azwardi.

Pj Bupati Aceh Utara meminta kepada pembina BUMD yaitu Kabag Perekonomian dan Asisten II untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan pembenahan, sehingga perusahaan daerah tersebut jangan menjadi momok dan dibiarkan tidak berkinerja. 

Selanjutnya kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase yang baru saja dilantik pada kesempatan ini Pj Bupati Azwardi menyampaikan  beberapa hal, di antaranya agar menjaga soliditas tim kerja yang kuat sesuai dengan SOTK yang berlaku pada Perumda Air Minum Tirta Pase.

Kemudian mampu meningkatkan cakupan pelayanan di mana saat ini pelanggan aktif masih rendah yaitu 34.421 SR atau 23 persen. 

Sedangkan target nasional adalah 80 % . 

Yang ketiga yaitu menekan kebocoran atau tingkat kehilangan air yang saat ini masih tinggi yaitu mencapai 49,5 % . 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved