Berita Aceh Utara
Peringati Tragedi Simpang KKA, Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah, Ingin Jumpa Jokowi
Peristiwa tragedi Simpang KKA mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Tepatnya 24 tahun yang lalu atau tanggal 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh.
Tragedi Simpang KKA yang terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara itu, bermula dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.
Kala itu, aparat TNI menembaki para warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi tanggal 30 April 1999, di Cot Murong, Lhokseumawe.
Peristiwa tragedi Simpang KKA mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Namun penyelesaian tidak cukup dengan pengakuan pelanggaran HAM saja, negara harus benar-benar menyelesaikan tragedi ini dengan keluarga korban.
Hari ini, tepatnya 3 Mei 2023, keluarga korban kembali mengenang tragedi berdarah tersebut. Atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam tragedi pembantaian sipil di Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, tidak cukup hanya dengan pengakuan dan penyesalan, tapi negara harus menyelesaikannya dengan keluarga para korban.
Murtala selaku perwakilan keluarga korban KKA mengatakan, tugu monumen bersejarah telah dibangun dengan uang pemerintah untuk mengenang tragedi berdarah Simpang KKA yang terjadi pada tanggal 3 Mei 1999 lalu.
Monumen setinggi sekitar 2,5 meter di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, menjadi pengingat tragedi Simpang KKA. Meski tercatat dalam tugu sebanyak 21 korban, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
“Kini negara telah mengakuinya dan menyesalkan tragedi berdarah yang menelan puluhan korban sipil,” ujar Murtala.
“Akan tetapi, untuk pelanggaran HAM dalam tragedi berdarah di Simpang PT KKA tersebut, tentu tidak cukup hanya dengan pengakuan semata dan kata penyesalan, negara harus bertanggung jawab menyelesaikannya dengan keluarga para korban,” teriak Murtala saat mengenang tragedi di Simpang KKA, Rabu (3/5/2023).
Ia menceritakan singkat kilas balik peristiwa dalam tragedi itu.
Kala itu, beber dia, banyak anak-anak dari berbagai daerah kabupaten/kota yang hendak pergi sekolah, terjebak hingga menjadi korban pembantaian oleh aparat keamanan dengan menggunakan senjata api.
“Bila ada masalah di gampong, tentu pihak perangkat desa harus duduk menyelesaikan persoalan dengan warga. Apalagi dengan kasus pelanggaran HAM, tentu negara harus harus menyelesaikan dengan pihak keluarga korban,” ucapnya.
Murtala meminta atas kasus pelanggaran HAM yang berat di Simpang KKA, maka dalam hal ini meminta Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikannya dengan keluarga korban.
Tragedi Simpang KKA
Peringatan Tragedi Simpang KKA
korban Tragedi Simpang KKA
Dewantara
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rumah Nelayan di Aceh Utara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Bawang Merah, Nahkoda Kapal Dituntut 4 Tahun, ABK 3 Tahun |
![]() |
---|
Seragam dan Sebungkus Nasi ala Kapolsek Paya Bakong Mengetuk Hati Warga |
![]() |
---|
Tanggapi Aduan IRT, DLHK Aceh Utara Tegur Pemilik Usaha Ketam Perabot |
![]() |
---|
Saat Lantik Keuchik dan Imum Mukim Bupati Aceh Utara, Tekankan Kolaborasi dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.