Berita Aceh Utara

Peringati Tragedi Simpang KKA, Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah, Ingin Jumpa Jokowi

Peristiwa tragedi Simpang KKA mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Keluarga korban Tragedi Simpang KKA melakukan doa bersama usai mengenang tragedi pelanggaran HAM tersebut di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (3/5/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Tepatnya 24 tahun yang lalu atau tanggal 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh. 

Tragedi Simpang KKA yang terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara itu, bermula dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.

Kala itu, aparat TNI menembaki para warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi tanggal 30 April 1999, di Cot Murong, Lhokseumawe. 

Peristiwa tragedi Simpang KKA mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Namun penyelesaian tidak cukup dengan pengakuan pelanggaran HAM saja, negara harus benar-benar menyelesaikan tragedi ini dengan keluarga korban.

Hari ini, tepatnya 3 Mei 2023, keluarga korban kembali mengenang tragedi berdarah tersebut. Atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam tragedi pembantaian sipil di Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, tidak cukup hanya dengan pengakuan dan penyesalan, tapi negara harus menyelesaikannya dengan keluarga para korban.

Murtala selaku perwakilan keluarga korban KKA mengatakan, tugu monumen bersejarah telah dibangun dengan uang pemerintah untuk mengenang tragedi berdarah Simpang KKA yang terjadi pada tanggal 3 Mei 1999 lalu. 

Monumen setinggi sekitar 2,5 meter di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, menjadi pengingat tragedi Simpang KKA. Meski tercatat dalam tugu sebanyak 21 korban, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

“Kini negara telah mengakuinya dan menyesalkan tragedi berdarah yang menelan puluhan korban sipil,” ujar Murtala.

“Akan tetapi, untuk  pelanggaran HAM dalam tragedi berdarah di Simpang PT KKA tersebut, tentu tidak cukup hanya dengan pengakuan semata dan kata penyesalan, negara harus bertanggung jawab menyelesaikannya dengan keluarga para korban,” teriak Murtala saat mengenang tragedi di Simpang KKA, Rabu (3/5/2023).

Ia menceritakan singkat kilas balik peristiwa dalam tragedi itu.

Kala itu, beber dia, banyak anak-anak dari berbagai daerah kabupaten/kota yang hendak pergi sekolah, terjebak hingga menjadi korban pembantaian oleh aparat keamanan dengan menggunakan senjata api.

“Bila ada masalah di gampong, tentu pihak perangkat desa harus duduk menyelesaikan persoalan dengan warga. Apalagi dengan kasus pelanggaran HAM, tentu negara harus harus menyelesaikan dengan pihak keluarga korban,” ucapnya.

Murtala meminta atas kasus pelanggaran HAM yang berat di Simpang KKA, maka dalam hal ini meminta Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikannya dengan keluarga korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved