Berita Aceh Utara
Seratusan Personel Polres Aceh Utara Pemegang Senjata Api Dites Psikologi Tim Polda Aceh
Tes Psikologi itu diikuti seratusan personel Polres Aceh Utara, Polsek serta Brimob Kompi 1 dan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Tes Psikologi itu diikuti seratusan personel Polres Aceh Utara, Polsek serta Brimob Kompi 1 dan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Aceh, Rabu (3/5/2023), mengadakan tes psikologi pemegang senjata api (Senpi) organik dan konseling psikologi di Aula Tribrata Mapolres Aceh Utara.
Tes Psikologi itu diikuti seratusan personel Polres Aceh Utara, Polsek serta Brimob Kompi 1 dan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh.
Tes tersebut diadakan sebagai salah satu syarat bagi setiap personel Polri untuk pemegang senjata api (Senpi) dinas.
Pembukaan tes psikologi dan konseling psikolog dibuka oleh Wakapolres Aceh Utara Kompol Syukrif I Panigoro, SIK MH didampingi Kabag SDM Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas MH.
Dihadiri langsung dari tim Bagian Biro SDM Polda Aceh, Iptu Rico Rizkiawan bersama beberapa personel Polda Aceh lainnya.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan bahwa tes psikologi dan konseling psikolog ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota polri untuk pemegang senjata api organik.
Baca juga: VIDEO ODGJ Obrak-abrik Tempat Ibadah di Sukabumi, Pelaku Bawa Golok, Warga Panik
Pelaksanaan kegiatan tes berdasarkan surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/268/IV/KES.23./2023 tanggal 12 April 2023 tentang Pemeriksaan Psikologi dan Konseling Psikolog bagi personel pemegang senpi organik dinas anggota polri dari Polres/Polresta jajaran Polda Aceh.
Disebutkan, peserta yang mengikuti tes psikologi 135 personel dan yang mengikuti konseling psikologi sebanyak 19 personel, sehingga total semua 154 petugas.
“Ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api,” kata Kasi Humas.
Kemudian menjadi syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senpi dinas.(*)
Baca juga: Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang Sampai Akhir Juni 2023
Polres Aceh Utara Akan Cekal Tiga DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Kasus Ajaran Sesat Millah Abraham, Polres Aceh Utara Periksa Saksi Ahli |
![]() |
---|
Peternakan Miharu Farm di Paya Bakong Aceh Utara, Agroeduwisata yang Menginspirasi Generasi Muda |
![]() |
---|
Rapai Pase dan Aneka Lomba Akan Meriahkan HUT RI ke-80 dan 20 Tahun Damai Aceh di Aron |
![]() |
---|
Edukasi Penggunaan Senapan Angin, Perbakin Aceh Utara Gelar Lomba Menembak HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.