Suami di Mamuju Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Bayar Ipar dan Keponakan Rp 2,5 Juta Habisi Korban
Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ditangkap atas kasus pembunuhan istri pertamanya.
"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi, " Tutur Fredy.
Lanjut ia, kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan total Rp 2.500.000.
"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500 ribu untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama, " Tuturnya.
Fredy menjelaskan peran tersangka S sebagai pengantar Tomi Andi selaku eksekutor.
"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron, " Imbuhnya.
Baca juga: Kesaksian Gadis 15 Tahun Asal Bogor yang Terjerat Prostitusi Online, Aksinya Ketahuan Orangtua
Sebelum pembunuhan dilakukan, ketiga pelaku sempat bertemu di rumah Z yang ada di Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut pelaku memiliki dua istri.
Korban yang berstatus istri pertama tinggal di Mamuju Tengah dan seorang istri lagi tinggal di Kabupaten Bone.
"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," terangnya.
Setelah rencana tersusun, S dan Tomi Andi menuju Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban.
Mereka diberi imbalan dengan total Rp 2,5 juta.
"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500.000 untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama," bebernya.
Ia menyebut peran S adalah mengantar Tomi Andi selalu eksekutor.
"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga.
Lebih dari Sekadar Angka: Mengapa Kualitas Persalinan Ibu di Daerah Terpencil Masih Menjadi Taruhan? |
![]() |
---|
2 Rumah Terbakar di Blang Krueng Aceh Besar, Diduga Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan |
![]() |
---|
Waspada! 83 Titik Panas Terpantau di Aceh, BMKG: Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan |
![]() |
---|
Bripka RN Oknum Brimob di Maluku Perkosa Gadis 16 Tahun, Istri Pelaku Ancam Korban Cabut Laporan |
![]() |
---|
Sosok Heryanto, Setubuhi Dina Oktaviani Usai Tewas Dicekik, Disebut Punya Istri, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.