Foto Ciuman dengan Selingkuhan Beredar, Status Guru Bu Kepsek Dicopot, Pak Korwil Diberhentikan
S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan. Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD kabupaten
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Gara-gara foto mesranya beredar, dua pegawai ASN di Wonogiri, Jawa Tengah harus menerima hukuman sanksi disiplin.
Kedua ASN itu dikenakan sanksi disiplin setelah foto ciumannya dengan selingkuhan beredar di media sosial.
Padahal, keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Pasangan ASN itu diketahui berinisial S dan R.
Dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), baik S maupun R merupakan ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan.
Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD kabupaten setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan, kasus S dan R tidak sampai ke ranah hukum karena keduanya sudah diberikan hukuman disiplin.
"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Baca juga: Bu Guru Ini Nekat Jatuh Cinta dan Menikah dengan Mantan Murid, Begini Kisahnya Bikin Heboh
"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.
Djoko mengatakan, kepada S diberi dua pilihan, yaitu pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.
S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.
"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun. Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," jelas dia.
"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tambahnya.
Sementara itu, R menerima hukuman disiplin berupa pencopotan statusnya sebagai guru.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.