Foto Ciuman dengan Selingkuhan Beredar, Status Guru Bu Kepsek Dicopot, Pak Korwil Diberhentikan
S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan. Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD kabupaten
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Pihaknya berujar, rencananya R akan ditempatkan sebagai staf di Kantor Disdikbud Wonogiri.
Menurut Djoko, hukuman tersebut berlaku selama 12 bulan.
Jika R ingin kembali menjadi guru dan mengajar, maka harus melakukan uji kompetensi ulang.
"Karena kan gurunya sudah dicopot. Tapi tidak turun pangkat, hanya jadi staf biasa," ujarnya.
Djoko berargumen, jika R hendak menjadi pengajar, maka kasus ciumannya dengan Pak Korwil akan dijadikan dasar pertimbangan dalam uji kompetensi ulang.
Adapun masa pensiun R masih 13 tahun lagi.
Baca juga: Terbongkar Tabiat ASN Pamit Cabut Gigi Tapi Bawa Istri Orang, Teman SMA dan Masih Saudara Bu Guru
Ciuman kenakan seragam ASN
Sebelum dikenakan sanksi hukuman disiplin, kedua ASN ini telah lebih dahulu dibebastugaskan dari jabatannya per Selasa 20 Maret 2023.
“Karena itu tindakan terbukti maka kita sudah membuat surat membebastugaskan mulai tanggal kemarin agar memudahkan penyidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto pada Selasa (21/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sriyanto menjelaskan, saat diperiksa S dan R mengaku khilaf hingga akhirnya berselingkuh.
Padahal keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Terkait foto ciuman yang beredar, Sriyanto menuturkan, keduanya masih mengenakan seragam ASN dan diambil di dalam mobil.
Keduanya mengaku tidak tahu mengapa foto tersebut bisa beredar di media sosial.
Namun jika dilihat dari foto yang beredar, terlihat yang mengambil foto adalah ASN perempuan.
Sriyanto juga menambahkan, sebenarnya foto yang viral tersebut diambil untuk kepentingan pribadi dan diambil pada awal tahun 2022.
Baca juga: Fakta Bu Guru Digerebek Suami di Hotel, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol, Alasan Studi Banding
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.