Berita Pidie
KIP Pidie Buka Suara Terhadap Tudingan Komisi I DPRK, Ini Pernyataan Fuadi
" KIP Pidie tidak pernah menerima surat tentang pemberitahuan pembentukan pansel kepada DPRK Pidie," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf,
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" KIP Pidie tidak pernah menerima surat tentang pemberitahuan pembentukan pansel kepada DPRK Pidie," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf,
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie akhirnya buka suara terhadap tudingan Komisi I DPRK Pidie, terkait surat KIP Aceh tentang pemberitahuan pembentukan pansel KIP.
Surat tersebut dikirim KIP Aceh sekitar 26 Januari, namun baru diserahkan ke Komisi I DPRK Pidie pada April 2023.
Sehingga perekrutan pansel KIP harus dilakukan tertutup oleh Komisi I DPRK Pidie, lantaran tidak cukup waktu.
" KIP Pidie tidak pernah menerima surat tentang pemberitahuan pembentukan pansel kepada DPRK Pidie," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf, kepada Serambinews com, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, pemberitahuan dan pembentukan pansel merupakan
ranah KIP Aceh, yang berhak menyampaikan kepada DPRK Pidie.
Baca juga: Diam-diam, 11 Nama Calon Pansel KIP Pidie Tak Diseleksi Terbuka, 5 Mei akan Diterbitkan SK
Tak hanya itu, kata Fuadi, KIP Aceh juga tidak pernah menitipkan surat tersebut pada KIP Pidie untuk disampaikan ke DPRK Pidie.
" Kita membantah keras atas tudingan itu, kalau benar berita itu hasil dari koordinasi dengan KIP Aceh dan Komisi 1 DPRK Pidie, maka saya minta KIP Aceh membuktikan bahwa KIP Aceh pernah mengirimkan surat tersebut ke KIP Pidie untuk diminta bantu sampaikan ke DPRK Pidie," ujar Fuadi.
" Siapa yang bilang, bahwa surat tersebut ada di KIP Pidie adalah bohong, meski pun yang menyatakan Ketua KIP Aceh," tulis Fuadi dalam rilis dikirim melalui WhatsApp.
Baca juga: VIDEO Kadinkes Lampung Reihana Bakal Dipanggil KPK, LHKPN yang tak Wajar
Menurutnya, surat dari Ketua KIP Aceh itu ditujukan langsung ke Ketua DPRK Pidie.
" Jadi tidak ada hubungan dengan KIP Pidie, karena bukan ranah KIP Pidie untuk menyurati DPRK terkait pembentukan pansel. Perlu saya tegaskan kembali, KIP Pidie tidak pernah menerima surat dari KIP Aceh," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sekretaris Komisi I DPRK Pidie, Zulfadlin, kepada Serambinews.com, Selasa (2/5/2023) menyebutkan, terlambatnya perekrutan pansel KIP dilakukan Komisi I DPRK Pidie, akibat terlambatnya surat dari KIP Aceh tentang pembentukan KIP Pidie.
Sebab, surat KIP Aceh baru diserahkan komisioner KIP Pidie kepada DPRK Pidie, pada April 2023.
Padahal, KIP Aceh telah mengirimkan surat kepada KIP Pidie pada tanggal 26 Januari 2023.
72 Sekolah di Pidie Dijabat Plt Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Gadis Aceh Tertipu Loker Medsos di Jakarta, Teuku Azril: Apresiasi Polsek Duren Sawit |
![]() |
---|
72 Jabatan Kepala Sekolah di Pidie Kosong, Kini Kemendikdasmen Berikan 64 Guru Ikut BCKS |
![]() |
---|
Dispersip Juara Stan Terbaik 1 Hari Jadi Pidie Ke-514: Mendadak Tapi Kompak |
![]() |
---|
SAH, Bupati Pidie Sarjani Serahkan SK untuk Ratusan PPPK Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.